Jayapura (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Darwin Tobing menyatakan keterlambatan transfer atau pengiriman dana dari pusat ke daerah menyebabkan rendahnya penyerapan anggaran tahun 2023.
Memang benar keterlambatan transfer dari pusat yang menyebabkan lambatnya penyerapan anggaran yang terjadi di daerah termasuk Kabupaten Puncak karena baru diterima pada bulan April dan Mei.
"Bahkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik belum masuk," kata Sekda Puncak Darwin Tobing dihubungi di Jayapura, Minggu.
Tobing mengaku untuk DAK Fisik anggarannya masih menunggu droping dan saat ini proses kontrak dilakukan.
"Mudah-mudahan pencairan DAK Fisik segera terealisasi, " harap Tobing seraya mengaku saat ini penyerapan anggaran di Kabupaten Puncak sudah mencapai 69 persen.
Proses tersebut akan lebih cepat lagi bila ada pencairan paket-paket kegiatan atau proyek.
APBD Kabupaten Puncak Provinsi Papua Tengah, mencapai sekitar Rp1.594 triliun, kata Darwin Tobing.
Sementara itu Bupati Asmat Elisa Kambu secara terpisah mengaku saat ini penyerapan anggaran di wilayahnya mulai meningkat karena sudah dilakukan pencairan tahap pertama terhadap proyek yang sudah selesai proses tender.