Sentani (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua mengharapkan negara melindungi keberadaan masyarakat adat.
Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey di Sentani, Jumat mengatakan, lembaga ini sebenarnya ingin bersinergi dengan masyarakat adat dalam perspektif hak asasi manusia.
“Ada satu hal yang agak unik di Kabupaten Jayapura adalah yaitu kampung adat yang menimbulkan friksi di dalam masyarakat,” katanya.
Menurut Frits, dari informasi yang diperoleh, pernyataan beberapa masyarakat bahwa kampung adat sebenarnya tidak perlu ada.
“Kampung adat yang isinya masyarakat adat sehingga tidak perlu diformalkan menjadi satu penetapan hukum di Kabupaten Jayapura,” ujarnya.
Dia menjelaskan, masyarakat adat ini harus diperkuat oleh hak asasi manusia, sehingga komponen-komponen dasar mereka tidak hilang.
“Komnas HAM ingin membangun sinergitas dengan masyarakat adat karena jujur banyak hal kami tidak tahu justru mereka (masyarakat adat) tahu seperti hak ulayat,” katanya.
Dia menambahkan, identitas atas kebudayaan itu termasuk dalam hak asasi manusia di antaranya penggunaan atribut burung cenderawasih simbol-simbol adat lainnya.
“Bagian-bagian itu dari masyarakat adat yang harus mendapat proteksi dan perlindungan dalam rangka pelestarian kebudayaan sebagai penghormatan, serta secara terus-menerus dikuatkan dengan pemahaman-pemahaman HAM,” ujarnya.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua menggelar penyuluhan HAM bagi masyarakat adat di Kabupaten Jayapura yang diikuti oleh berbagai elemen baik tokoh pemuda, masyarakat, perempuan berlangsung di Obhe Heleybhey (rumah adat masyarakat Kampung Sereh), Jumat (10/11) 2023.