Sentani (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengimbau warga untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan di Cagar Alam Pegunungan (CAP) Cycloop.
Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Papua Jan Jap L Ormuseray di Sentani, Selasa, mengatakan kalau ada yang melakukan aktivitas pertambangan maka pihaknya akan melaporkan ke pihak kepolisian untuk ditindak tegas.
“Memang di dalam peta Kehutanan dan Lingkungan Hidup terdapat lokasi tambang di daerah CAP Cycloop tetapi pernah diproses hukum dan kelihatannya tidak ada aktivitas yang berlangsung di sana,” katanya.
Menurut Jan, pihaknya akan mengecek langsung ke lokasi penambangan, apakah masih ada aktivitas atau tidak.
“Kalau masih ada aktivitas maka akan diproses sesuai perundang-undangan yang berlaku sehingga wilayah cagar alam terbebas dari aktivitas apapun,” ujarnya.
Dia menjelaskan di dalam kawasan cagar alam tidak boleh ada aktivitas apapun karena telah tertuang di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 tahun 1998 tentang kawasan alam dan kawasan pelestarian alam.
“Kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam di dalamnya termasuk cagar alam merupakan kekayaan alam yang sangat tinggi nilainya, karena itu perlu dijaga keutuhan dan kelestarian fungsinya,” katanya.
Dia menambahkan bayangkan kalau di kawasan CAP Cycloop ada aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin atau ilegal, berapa banyak tumbuhan akan hilang dan berbagai macam hewan akan kehilangan tempat tinggal nya.
“Maka pemerintah perlu memproteksi hal ini sehingga habitat asli dari CAP Cycloop terus terpelihara dengan baik,” ujarnya.
Berita Terkait
Pemkab Jayapura imbau warga di lereng Pegunungan Cycloop tanam pohon cegah banjir
Selasa, 22 Oktober 2024 9:27
Polres Jayapura-Komunitas Lingkungan menanam pohon sagu kawasan Cycloop
Sabtu, 22 Juni 2024 9:55
Tokoh adat Papua harap ada pos pengamanan Cagar Alam Cycloop
Sabtu, 8 Juni 2024 8:01
Disdik Jayapura minta sekolah tanamkan wawasan lingkungan pelajar
Sabtu, 8 Juni 2024 6:20
Tokoh Adat Tabi minta pemerintah lebih serius menjaga cagar alam Cycloop
Jumat, 7 Juni 2024 9:42
Selamatkan hutan CAP Cycloop Jayapura dari perambahan
Minggu, 5 Mei 2024 11:43
DPRD Jayapura: Perambah Cagar Alam Cycloop harus diberi sanksi
Rabu, 24 April 2024 11:33
Tokoh adat imbau masyarakat tak rusak CAP Cycloop Papua
Rabu, 24 April 2024 11:32