Jayapura (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura, Papua menerima hibah aset rumah dinas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura setelah selesai dibangun dan diresmikan pada Sabtu (9/12).
"Rumah dinas Kejari Jayapura sebelumnya mengalami kerusakan akibat gempa pada awal Februari 2023 sehingga dilakukan komunikasi maka rumah dinas dibangun kembali," kata Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey di Jayapura, Senin.
Menurut Pekey, dari sisi regulasi tidak ada persoalan sehingga Pemkot Jayapura menganggarkan untuk membangun kembali rumah dinas kepala Kejari Jayapura sebab pembangunan aset tersebut untuk pejabat negara bukan bagi oknum.
"Jadi setelah diresmikan ini dan dihibahkan maka selanjutnya rumah tersebut akan dikelola oleh Kejari Jayapura," ujarnya.
Dia menjelaskan ke depan pihaknya juga akan melakukan hal serupa untuk anggota forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) setempat tentu dengan menyesuaikan kemampuan anggaran yang ada.
Dia menambahkan pihaknya berharap dengan dihibahkan rumah dinas tersebut semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Tetapi juga meningkatkan sinergi bersama anggota forkopimda dalam mewujudkan Kota Jayapura yang senantiasa aman dan nyaman," katanya lagi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Pemukiman (PUPR) Kota Jayapura Nofdi Rampi mengatakan rumah dinas Kejari Jayapura dengan total anggaran sebesar Rp3 miliar lebih dengan waktu pengerjaan kurang dari tujuh bulan.
"Setelah diresmikan kami langsung hibahkan kepada Kejari Jayapura agar aset ini tercatat kepada kejari setempat tidak lagi milik Pemkot Jayapura," katanya.