Sentani (ANTARA) - Tokoh adat Papua Yanto Eluay menyatakan rumah restorative justice (RJ) yang telah diresmikan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua di Kabupaten Jayapura pada Rabu (20/12/2023 ) merupakan bentuk penghargaan negara terhadap masyarakat hukum adat setempat.
Yanto yang merupakan ondoafi (tokoh adat) Kampung Sereh, Kabupaten Jayapura, Papua di Sentani, Kamis mengatakan pemerintah telah mengakomodasi keberadaan hukum adat melalui rumah RJ.
“Ini kegiatan yang sangat penting dan luar biasa karena pemerintah dapat menghargai kita melalui penyelesaian masalah dengan melibatkan masyarakat adat,” katanya.
Menurut Yanto, Obhe (rumah adat) Kampung Sereh telah ditetapkan sebagai rumah RJ maka setiap persoalan yang terjadi akan coba diselesaikan di rumah ini.
“Kami akan coba menyelesaikan persoalan-persoalan hukum yang terjadi di tengah-tengah masyarakat melalui hukum adat di dalam rumah RJ,” ujarnya.
Dia menjelaskan terbentuknya rumah restorative justice atau RJ di Sentani ini tidak lepas dari peran Pemerintah Kabupaten Jayapura.
“Untuk itu saya sebagai salah satu pemimpin adat masyarakat Kampung Sereh menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintah daerah,” katanya.
Dia menambahkan tentu dalam menyelesaikan suatu masalah, pihaknya akan terus membangun koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jayapura serta kepolisian dalam setiap persoalan yang dihadapi dan dibawa ke rumah RJ.
“Tentu dari kategori perkara hukum yang dapat diselesaikan di rumah RJ itu yang ringan atau hukuman pidana dibawa lima tahun,” ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tokoh adat sebut rumah RJ Jayapura bentuk penghargaan terhadap adat
Berita Terkait
Pemkab Jayapura dan Kejari teken nota kesepahaman bantuan hukum
Rabu, 20 Desember 2023 18:51
Kajati Papua meresmikan obhe Sereh sebagai rumah restorative justice
Rabu, 20 Desember 2023 9:57
Pemkab Jayapura harap tahapan Pilkada serentak 2024 berjalan baik
Sabtu, 27 April 2024 12:03
Pemkab Jayapura berupaya turunkan angka malaria pada 2024
Sabtu, 27 April 2024 12:02
Pemkab Jayapura: Penerimaan DPRK jalur adat Otsus tunggu peraturan gubernur
Jumat, 26 April 2024 18:28
Polisi Jayapura intensifkan patroli malam menciptakan kamtibmas aman
Jumat, 26 April 2024 16:53
Disdukcapil Jayapura sosialisasi layanan kependudukan digital ke masyarakat
Jumat, 26 April 2024 10:44
Pemkab sebut Mal Jayapura sumber jangka panjang PAD
Jumat, 26 April 2024 9:57