Timika (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah mengatakan batas waktu pleno tingkat kabupaten tersisa satu hari lagi 5 Maret 2024 namun pihaknya masih merampungkan pleno bagi 10 dari 18 distrik pada tingkat kabupaten.
Koordinator Divisi Tekni KPU Kabupaten Mimika Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy di Timika, Senin, mengatakan ada 18 distrik di Kabupaten Mimika, namun pihaknya sudah merampungkan untuk 10 distrik dan saat ini sedang berlangsung pleno untuk Distrik Hoya.
Menurut Fransiskus, pihaknya menargetkan agar pada 5 Maret 2024 semua distrik di Kabupaten Mimika diselesaikan pleno kabupaten tepat waktu.
"Kami memang kejar agar sisa sehari itu semuanya rampung untuk 18 distrik karena 6 Maret 2024 harus diserahkan ke provinsi hasil pleno kabupaten," ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknya memang sempat mengalami kendala dalam pleno karena beberapa distrik belum menyerahkan dokumen pleno tingkat distrik.
"Keterlambatan disebabkan oleh pihak Panitia Pemilihan Distrik (PPD), tetapi kami terus berupaya membangun komunikasi yang intens agar proses tetap terus berjalan," katanya lagi.
Dia menambahkan pihaknya mengharapkan proses pleno tingkat kabupaten dapat berjalan lancar, hingga penyerahan ke provinsi.
"Kami harapkan agar semua PPD bekerja sama yang baik, untuk bersama-sama kita selesaikan tahapan pleno kabupaten ini," ujarnya lagi.