Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua mengutamakan 257 pegawai pemerintah berstatus aparatur sipil negara (ASN) untuk diberikan tugas tambahan menjadi pelaksana tugas kepala kampung hingga proses pemilihan kepala desa pada 2025.
"Ada sekitar 257 ASN yang disiapkan Pemkab Biak Numfor untuk menjabat pelaksana tugas kepala kampung/kades guna menjalankan roda pemerintahan kampung," ujar Asisten 1 Sekda Biak Numfor Semuel Rumaikeuw di Biak, Rabu.
Ia mengatakan, untuk pengisian jabatan plt kepala kampung di 257 kampung sangat penting dalam rangka menghadapi tahapan Pilkada 2024 dan Pilkades 2025.
Sehubungan dengan berakhirnya jabatan para kades di 257 wilayah, lanjut dia, maka Pemkab Biak Numfor dapat mengangkat atau menunjuk plt kepala kampung dari ASN di lingkup Pemda atau tokoh adat di daerah setempat.
Bagi ASN yang terpilih diangkat menjadi plt kades, lanjut dia, diharapkan dapat menjalankan kewenangan untuk melaksanakan roda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
"ASN yang terpilih menjadi plt kepala kampung/desa merupakan pegawai yang dianggap cakap dan kredibel sesuai hasil penilaian atasan kepala distrik bersangkutan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Distrik Yendidori Mesakh Mandowen mengatakan, pihaknya telah menyiapkan pegawai ASN Distrik Yendidori untuk diusulkan menjadi pelaksana tugas kades di 19 kampung.
Hal ini dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Penjabat Bupati Biak Numfor Sofia Bonsapia, lanjut Mesakh, terkait dengan pengusulan pengisian jabatan 19 kampung di wilayah pemerintahan Distrik Yendidori.
"Sebagai kepala distrik saya sudah siapkan staf ASN untuk diusulkan menjadi pelaksana tugas untuk 19 kepala kampung," ujar Mesakh.