Jayapura (ANTARA) - Basarnas dan Otoritas Bandara Wilayah X Papua menandatangani kerja sama terkait penanganan kecelakaan udara yang terjadi di Tanah Papua.
Penandatangan kerja sama itu yang dilaksanakan di Merauke itu ditandatangani antara Kantor Pencarian Pertolongan Jayapura serta Kantor Pencarian Dan Pertolongan Merauke dengan Otoritas Bandara Wilayah X Papua, Kamis.
Koordinator Kerja sama Basarnas Setiawan Gerda Yustitia dalam keterangan tertulisnya, Kamis, mengatakan dengan ditandatanganinya letter of coordination agreement (LOCA) maka semakin menegaskan peranan masing-masing pihak terhadap tugas dan tanggung jawabnya saat terjadi kecelakaan yang menyangkut penerbangan.
Selain itu dengan ditandatanganinya kerja sama maka efisiensi dan operasional penanganan insiden nantinya akan lebih terstruktur .
“Harapannya ke depan, akan berujung ke peningkatan kualitas layanan” harap Setiawan Gerda.
Dia menjelaskan seiring dengan masifnya perkembangan teknologi dan bertambahnya tuntutan pelayanan jasa di bidang kemanusiaan maka dipandang perlu untuk menuangkan segala aspek tersebut dalam bentuk kesepahaman bersama.
Di dalam LOCA dimaksud tertuang segala aspek teknis terkait penanganan kecelakaan udara yang terjadi di wilayah kerja Otoritas Bandar Udara Wilayah X khususnya di Papua, jelas Koordinator Kerjasama Basarnas Setiawan Gerda Yustitia.