Jayapura (ANTARA) - Kepala Dinas Pertanian Papua Selatan, Paino, menegaskan bahwa warga tetap menjadi pemilik lahan yang masuk dalam program satu juta hektare sawah untuk lumbung pangan nasional di Kabupaten Merauke.
Lahan yang masuk dalam program satu juta hektare sawah, baik yang dilakukan melalui optimalisasi sawah maupun lahan yang baru dibuka, tetap menjadi milik warga, karena pemerintah hanya membantu pengolahannya.
"Lahan tetap milik warga masyarakat, karena pemerintah hanya sebagai pengelola dan tetap melibatkan mereka, sehingga lahan yang sebelumnya terbengkalai tergarap melalui program tersebut," kata Paino kepada ANTARA, Kamis.
Dihubungi dari Jayapura, Kadis Pertanian Papua Selatan menjelaskan bahwa dalam program lumbung pangan nasional itu yang digarap selain lahan pertanian yang sebelumnya terbengkalai juga kawasan hutan yang memang belum tergarap.
Pembukaan lahan satu juta hektare itu dijadwalkan selesai pada 2026 dan untuk tahap pertama sudah dikerjakan berupa optimalisasi lahan di lima distrik seluas 40 hektare.
Lima distrik yang menjadi sasaran optimalisasi lahan meliputi Distrik Ilwayap, Tubang, Okaba, Kaptel, dan Distrik Ngguti.
Selain menyiapkan lahan untuk ditanami padi, pemerintah juga memberikan bantuan pembangunan tempat penampungan air hujan yang dapat mengaliri sawah milik para petani.
Embung atau tempat penampungan air hujan itu dibangun karena selama ini para petani hanya mengandalkan hujan untuk mengaliri sawah mereka, sehingga petani bisa menanam dua hingga tiga kali dalam setahun.
"Mudah-mudahan program ini dapat mewujudkan Kabupaten Merauke sebagai lumbung pangan yang dapat memasok beras baik untuk Provinsi Papua Selatan maupun Tanah Papua secara keseluruhan," ujarnya.