Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua menyebut tahun ini akan meningkatkan layanan penerbitan dokumen administrasi kependudukan dengan sistem "jemput bola" hingga ke kampung dan distrik.
"Bagaimanapun layanan administrasi dokumen kependudukan untuk masyarakat harus merata dan lebih cepat diperoleh di 257 kampung,14 kelurahan, dan 19 distrik," ujar Pj Bupati Sofia di Biak, Selasa.
Ia memerintahkan jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sebagai organisasi perangkat daerah teknis untuk turun langsung ke lapangan meningkatkan layanan bagi warga untuk mendapatkan dokumen kependudukan.
Ia berharap dengan sistem "jemput bola" diharapkan pelayanan dokumen kependudukan pencatatan sipil lebih merata langsung dirasakan masyarakat kampung.
Melalui layanan "jemput bola", lanjut Sofia, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Kabupaten Biak Numfor untuk memiliki dokumen kependudukan.
Beberapa dokumen kependudukan yang harus dimiliki warga Biak Numfor di antaranya kartu tanda penduduk, kartu keluarga, dan akta kelahiran anak, serta surat catatan sipil perkawinan dari Dinas Kependudukan hingga surat mutasi pindah daerah.
Bahkan untuk kepesertaan program nasional jaminan kesehatan (BPJS) dan BPJS ketenagakerjaan, lanjut dia, juga mensyaratkan peserta harus punya kartu tanda penduduk.
"Berbagai dokumen administrasi pemerintahan di kampung sebagai kewajiban yang harus dimiliki peserta," sebutnya.
Salah satu warga Antonius berharap sistem layanan "jemput bola" dalam pengurusan administrasi dapat membantu masyarakat dalam melengkapi dokumen kependudukan.