Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lanny Jaya, Papua Tengah bersama PT PLN Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat (UIWP2B) melalui UP3 Wamena bersinergi meningkatkan pendapatan asli daerah melalui Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik.
Bupati Lanny Jaya Aletinus Yigibalom dalam siaran pers di Jayapura, Kamis, mengatakan kerja sama ini bertujuan untuk menjadi pedoman pelaksanaan pemungutan dan penyetoran PBJT atas tenaga listrik di wilayah setempat.
"Implementasi PBJT atas tenaga listrik didasarkan pada Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah," katanya.
Menurut Bupati Aletinus, PBJT tenaga listrik merupakan nomenklatur baru yang menggantikan Pajak Penerangan Jalan (PPJ), dengan tujuan menghilangkan ambiguitas terkait definisi dan alokasi dana pajak agar pemanfaatannya lebih terarah serta akuntabel.
"Melalui PKS ini, diharapkan penerimaan PAD Kabupaten Lanny Jaya dari PBJT tenaga listrik dapat terjamin kelancarannya," ujarnya.
Dia menjelaskan kerja sama dengan PLN merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mempercepat pembangunan daerah, terutama dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan industri kecil menengah.
Senada dengan Bupati Aletinus, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat (UIWP2B) Diksi Erfani Umar mengatakan penandatanganan PKS ini adalah wujud komitmen PLN dalam mendukung kemandirian fiskal daerah melalui pengelolaan PBJT tenaga listrik yang transparan dan akuntabel.
"Kami berharap sinergi ini akan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Lanny Jaya," katanya.
Dia menambahkan PBJT tenaga listrik secara spesifik dapat mendukung peningkatan layanan publik, termasuk infrastruktur PJU, serta berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pembangunan daerah.
"Kerja sama ini juga bertujuan untuk meningkatkan efektifitas pembayaran rekening listrik Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya melalui meterisasi Penerangan Jalan Umum (PJU) serta memvalidasi kebenaran data dan dokumen penerimaan PBJT melalui sistem web service yang dikelola oleh PLN," ujarnya.
Pemkab Lanny Jaya bersama PLN UIWP2B melalui UP3 Wamena telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Pemungutan dan Penyetoran PBJT atas tenaga listrik yang bertempat di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan pada 8 Mei 2025.