Biak (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Supiori, Papua, menyiapkan sebanyak 38 pengawas kampung/lapangan untuk mengawal tahapan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Papua 6 Agustus 2025.
Ketua Bawaslu Supiori Desi Rumaseuw dihubungi di Sorendiweri, Jumat, mengatakan pengawas kampung akan dibentuk melalui hasil seleksi panwas distrik/kecamatan.
Pengawas kampung/kelurahan, lanjut dia, dapat menjalankan tugas pengawasan sesuai kewenangan pada hari pelaksanaan pemungutan suara ulang Pilkada Papua pada 6 Agustus 2025.
Desi menegaskan, meski anggaran tahapan PSU belum ada tetapi Bawaslu Kabupaten Supiori tetap bekerja sesuai tugas dan fungsi kewenangan untuk melakukan pengawasan PSU Pilkada.
Bawaslu sebagai lembaga independen dan profesional, menurut Desi, selalu siap bekerja mengawasi secara ketat proses tahapan PSU Pilkada Papua di Kabupaten Supiori.
Ia menyebut, tugas dan kewenangan pengawas kampung atau desa/kelurahan di antaranya menyampaikan temuan dan/atau laporan kepada panwaslu distrik.
Laporan itu berupa dugaan pelanggaran tahapan PSU Pilkada Papua yang dilakukan oleh PPS dan KPPS yang mengakibatkan terganggunya penyelenggaraan tahapan pemilu di wilayah kelurahan/desa atau nama lainnya.
Berdasarkan data KPU, jumlah pemilih tetap PSU Pilkada Papua 6 Agustus 2025 sesuai amar putusan Mahkamah Konstitusi tetap sama dengan DPT pilkada serentak 2024 sebanyak 17.339 pemilih.