Timika (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan menyebut penggunaan dana desa untuk pembangunan secara terencana guna kemajuan setiap kampung dan mensejahterakan masyarakat di daerah ini.
Asisten I Bidang Pemerintahan, Otonomi Khusus dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua Selatan Agustinus Joko Guritno dalam siaran pers yang diterima di Timika, Rabu, mengatakan alokasi dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat cukup besar yakni Rp1 miliar untuk satu kampung di daerah ini sehingga diharapkan penggunaannya harus dilakukan secara baik.
"Untuk itu kami meminta seluruh kepala kampung harus menggunakan dana ini untuk kepentingan pembangunan yang terencana sehingga ke depan kampung bisa lebih maju dan masyarakat juga sejahtera," katanya.
Menurut Joko, pihaknya meminta supaya kepala daerah pada empat kabupaten di wilayah tersebut yakni Merauke, Noven Digoel, Asmat dan Mappi untuk menugaskan para kepala distrik untuk monitoring penggunaan dana desa di setiap kampung.
"Begitu pula dengan para pendamping dana desa diharapkan untuk mengarahkan kepala kampung agar dana tersebut tidak disalah gunakan," ujarnya.
Dia menjelaskan pemerintah kabupaten juga terus memberikan pelayanan yang baik ke setiap kampung terutama terkait penggunaan dana desa untuk kepentingan pembangunan dan pembinaan kepada masyarakat.
"Harus ada pembinaan kemudian perencanaan sampai pada pelaksanaan program melalui dana desa supaya pemanfaatan nya tepat sasaran," katanya lagi.
Dia menambahkan yang terpenting juga ialah bagaimana kepala distrik terus melakukan evaluasi dan monitoring kepada para kepala kampung terkait penggunaan dana desa.
"Jika ini berjalan baik maka melalui dana desa semua masyarakat di kampung akan memberdayakan dan kampung akan semakin maju," ujarnya.