Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) setempat menyebutkan dana otonomi khusus (otsus) tahap pertama yang masuk Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) yakni Rp269,7 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapperida Provinsi Papua Jimmy Alberto Thesia, di Jayapura, Minggu, mengatakan dengan masuknya dana otsus tahap pertama, maka pihaknya saat ini sedang melakukan percepatan pelaksanaan untuk Surat Pertanggungjawaban Pekerjaan.
"Kami mengingatkan penggunaan dana otsus harus yang sesuai peruntukannya dengan begitu masyarakat mendapatkan manfaatnya," katanya lagi.
Menurut Jimmy, sembari dana otsus tahap pertama digunakan, pihaknya kini sedang melakukan proses untuk pencairan tahap kedua.
"Kini kami Pemerintah Provinsi Papua sedang mengupayakan pencairan dana otonomi khusus tahap kedua yang syarat pencairan harus realisasi anggaran harus 50 persen," ujarnya.
Dia menjelaskan adapun syarat pencairan dana otsus tahap kedua, yaitu 50 persen realisasi anggaran dan 15 persen realisasi fisik, dan target minggu depan sudah masuk permintaan
"Oleh sebab itu kami minta agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memperhatikan realisasi anggarannya, sehingga pencairan tahap kedua bisa tepat waktu," katanya lagi.
Penjabat Gubernur Papua Ramses Limbong meminta agar seluruh pimpinan OPD memperhatikan realisasi, sehingga semua pekerjaan sesuai tepat waktu.
"Ingat harus berdampak pada masyarakat Papua, dengan begitu memberikan manfaat yang signifikan," katanya pula.