Jayapura (ANTARA) - Bupati Sarmi Dominggus Catue mengatakan sebanyak 70 Koperasi Merah Putih di daerahnya telah berstatus berbadan hukum.
"Dari 90 kampung di Sarmi 70 di antaranya sudah memiliki Koperasi Merah Putih dan memiliki legalitas hukum," katanya di Jayapura, Papua, Senin.
Menurut Catue, mereka menargetkan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh kampung yang ada di Kabupaten Sarmi rampung akhir Juli 2025 sehingga bisa beroperasi.
"Saat ini kami berupaya agar ada satu Koperasi Merah Putih yang bisa menjadi contoh bagi koperasi lain di Sarmi untuk itu kami segera menyiapkan gedung, sarana dan prasarananya" ujar dia.
Ia mengatakan pembentukan Koperasi Merah Putih di Sarmi yang belum selesai dilakukan karena lokasi beberapa kampung yang jauh secara administrasi dan terkendala dengan pembentukan badan hukum.
"Namun untuk pembentukan badan hukum bagi koperasi maka kami mendatangkan notaris dari Jayapura ke Sarmi untuk mempercepat proses pembentukan badan hukum," katanya.
Catue mengatakan mereka meminta kepada setiap pengurus Koperasi Merah Putih yang telah terbentuk agar bisa menjalankan tugas dengan baik agar dapat menyejahterakan masyarakat Kabupaten Sarmi.
"Koperasi Merah Putih merupakan program strategis pemerintah untuk ekonomi dan kesejahteraan rakyat sehingga ini harus dijalankan dengan baik," ujar dia.

