Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor, Papua, memastikan kebijakan lingkungan hidup strategis di daerah setempat selaras dengan visi misi kepala daerah periode 2025-2029.
"Dokumen perencanaan pembangunan daerah harus selaras dengan visi dan misi kepala daerah terpilih, termasuk dalam pengelolaan lingkungan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Biak Numfor ZL Mailoa pada konsultasi publik tahap II kajian lingkungan strategis Pemkab Biak Numfor, Senin.
Dia mengatakan dokumen kajian lingkungan strategis diarahkan untuk mencapai tujuan jangka panjang yang telah ditetapkan melalui Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Ia menyebut penyelarasan ini dilakukan melalui berbagai tahapan perencanaan, mulai dari RPJMD hingga Rencana Strategis (Renstra) masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dari kebijakan lingkungan ini, lanjut dia, bisa diarahkan pada pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, peningkatan kualitas lingkungan untuk kesehatan masyarakat, dan pengembangan ekonomi hijau.
"Pemkab Biak Numfor memastikan pembangunan tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan lingkungan untuk keberlanjutan jangka panjang," pesannya.
Dia mengatakan pembangunan tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan lingkungan untuk keberlanjutan jangka panjang.
Sekda Mailoa berharap konsultasi tahap II kajian lingkungan strategis dapat meningkatkan nilai bobot isi muatan dokumen kajian lingkungan Pemkab Biak Numfor dengan menampung semua aspirasi usulan masyarakat.
Ia mengharapkan berbagai elemen masyarakat dan para pemangku kepentingan daerah dapat memberikan usulan masukan terhadap rancangan dokumen pembangunan lingkungan di Kabupaten Biak Numfor.

