Biak (ANTARA) - Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) melakukan evaluasi dan pengawasan implementasi dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua di Kabupaten Biak Numfor, Rabu (15/10).
"BP3OKP melihat langsung ke Biak Numfor bagaimana pemanfaatan dana Otsus Papua mampu meningkatkan kesejahteraan orang asli Papua (OAP)," ujar Koordinator Tim BP3OKP WF Ansanay di Biak, Rabu.
Dia menjelaskan evaluasi dana Otsus Papua penting untuk memastikan dana tersebut mendukung pembangunan secara berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat Papua secara adil dan transparan.
Dia mengatakan dana Otsus Papua diberikan untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat asli Papua.
"Evaluasi dilakukan untuk memastikan dana tersebut digunakan sesuai tujuan dan tepat sasaran, tidak disalahgunakan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat OAP," kata dia setelah membuka pertemuan dengan forkompinda dan pejabat Pemkab Biak Numfor.
Ia menjelaskan bahwa evaluasi dana Otsus untuk melihat dampak dana tersebut terhadap kapasitas pemerintah daerah di Papua dalam menjalankan tugas dan meningkatkan pelayanan publik.
Dengan serapan dana Otsus Papua, BP3OKP ingin melihat pencapaian target pembangunan yang direncanakan pemerintah daerah.
"Dengan dana Otsus Papua bisa melihat apakah tercapai sesuai dengan waktu dan indikator yang ditetapkan," katanya.
Berdasarkan data hingga Oktober 2025 penerimaan dana Otsus Papua untuk Kabupaten Biak Numfor sebesar Rp 137,3 miliar dari keseluruhan Rp183,1 miliar.

