Jayapura (Antara Papua) - Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan (Disnakerduk) Provinsi Papua meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) untuk kejelasan data kependudukan.
Kepala Disnakerduk Provinsi Papua Yan Piet Rawar, di Jayapura, Jumat, mengatakan peningkatan pengawasan ini disebabkan semakin banyaknya warga yang keluar masuk Papua tanpa alasan yang jelas.
"Kami mengimbau kepada dinas kependudukan kabupaten/kota untuk melakukan razia e-KTP, hal ini penting dilakukan karena kita tahu bahwa akhir-akhir ini banyak penduduk masuk ke Papua, dengan agenda yang tidak jelas," katanya.
Menurut Yan, selain itu, jumlah penduduk Papua yang telah melakukan perekaman e-KTP baru mencapai 20 persen juga menjadi penyebab lainnya pengawasan harus ditingkatkan.
"Padahal sosialisasi mengenai perekaman e-KTP ini telah dilakukan berulang kali, namun hasilnya belum maksimal," ujarnya.
Dia menjelaskan, untuk itu hal ini harus menjadi perhatian dari dinas kependudukan di kabupaten/kota agar mendorong warganya untuk melakukan perekaman e-KTP.
"e-KTP ini sangat penting bagi setiap penduduk, termasuk di Papua, oleh sebab itu kita sudah menginstruksikan untuk kabupaten/kota untuk melakukan pengecekan kepada masyarakat yang belum memilikinya," katanya lagi.
Dia menambahkan, regulasi tentang pengendalian penduduk di Papua, merujuk pada Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) Pengendalian Penduduk serta Peraturan Gubernur tentang Pengendalian Penduduk, di mana diharapkan diimplementasikan di kabupaten/kota mengingat setiap penduduk yang masuk maupun keluar harus didata secara efektif. (*)