Jayapura (Antara Papua) - Dinas tenaga Kerja dan Kependudukan (Disnakerduk) Provinsi Papua mendorong penerapan sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di dunia kerja demi tercapainya produktivitas kerja yang diharapkan.
Kepala Disnakerduk Papua Ya Piet Rawar di Jayapura, rabu, mengemukakan untuk mewujudkan hal tersebut, pihaknya meminta dukungan dari semua pihak yang berkepentingan pada sektor ketenagakerjaan.
"Kami sangat mengharapkan dukungan semua pihak untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan K3 di lapangan," ujar Rawar.
Menurut dia, apabila K3 terlaksana dengan baik, maka kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dapat ditekan, biaya-biaya yang tidak perlu akibat adanya kasus-kasus tersebut dapat dihindari sehingga dapat tercepai suasana kerja yang aman, nyaman, sehat dan tercipta produktifitas.
"Apabila produktifitas kerja dan usaha meningkat, maka akan dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi secara nasional," kata dia.
Ditegaskannya, K3 merupakan salah satu aspek penting dalam perlindungan ketenagakerjaan disamping perlindungan pengupahan, jaminan sosial, kebebasan berserikat, dan hubungan kerja.
"Serta merupakan hak dasar dari setiap tenaga kerja yang ruang lingkupnya telah berkembang sampai pada keselamatan dan kesehatan masyarakat secara nasional," ucapnya.
Sebagaimana UU No 1 1970 tentang keselamatan kerja, pelaksanaan kegiatan K3 tidak hanya ditujukan pada tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja agar terjamin keselamatannya.
Tetapi juga bagaimana dapat mengendalikan resiko terhadap peralatan, aset dan sumber produksi sehingga dapat digunakan secara aman dan efisien guna terhindar dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
"Tujuan tersebut dapat terlaksana apabila seluruh unsur yang berada di perusahaan, baik pihak manajemen, serikat pekerja dan tenaga kerja bersama-sama melaksanakan upaya pencegahan kecelakaan kerja serta penyakit akibat kerja," ujar Rawar. (*)