Jayapura (Antara Papua) - Dinas Kebersihan dan Pemakaman (DKP) Kota Jayapura menyatakan, volume sampah plastik di Kota Jayapura kini telah berkurang semenjak program kantong plastik berbayar diterapkan pada 21 Februari 2016.
Kepala DKP Kota Jayapura Jacobus Itar, di Jayapura, Papua, Kamis, menyatakan meskipun penurunan penggunaan sampah plastik itu belum terlalu signifikan, namun setidaknya penggunaan kantong plastik di tengah masyarakat sudah mulai bisa dikurangi.
"Sudah ada perubahan tapi belum terlalu signifikan, sekitar 10-15 persen. Karena ini hanya pada toko-toko dan minimarket tertentu yang dianjurkan menerapkan kantong plastik berbayar," ujar dia.
Ia memandang, diperlukan aturan khusus agar penerapan program plastik berbayar bisa diterapkan di seluruh toko atau pasar.
"Kami masih menunggu aturan tetap dari pemerintah pusat, ketika itu sudah ada maka akan diturunkan dalam bentuk peraturan untuk semua toko harus menggunakannya karena dampaknya mengurangi sampah plastik," katanya pula.
Itar menjelaskan, sampah plastik memiliki dampak yang buruk bagi lingkungan karena diperlukan waktu yang panjang agar bisa terurai dalam tanah.
"Kita tahu plastik biasa ini bisa hancur dalam waktu 50 tahun, sedangkan plastik berbayar ini sudah dirancang dua tahun bisa hancur, ini harus dipahami oleh masyarakat," ujarnya pula.
Dia memastikan bahwa Pemerintah Kota Jayapura akan terus menyosialisasikan program tersebut agar masyarakat bisa memahami maksud dan tujuannya.
"Tetap kami dengan teman-teman BLH akan sosialisasi terus hingga tingkat RT dan RW," katanya. (*)