Jayapura (Antara Papua) - Tim Unit Percepatan Pembangunan Kesehatan Papua (UP2KP) melakukan survei pemanfaatan Kartu Papua Sehat (KPS) di Rumah Sakit Dian Harapan, Abepura, Kota Jayapura, Selasa (27/9).
Pantauan di lapangan, tim yang dikoordinir oleh Youce Manuputy itu menemui Wakil Direktur Keuangan RS Dian Harapan, Darmi La`Biran.
Dalam pertemuan, tim menanyakan pemanfaatan KPS di rumah sakit tersebut sekaligus menanyakan jumlah dana otonomi khusus yang diterima dari Pemerintah Papua untuk membiayai pasien pengguna KPS.
"Kami juga meminta data jumlah pasien yang dilayani dengan menggunakan KPS, berapa pasien yang dirujuk dengan menggunakan KPS, berapa pasien rawat inap serta berapa pasien rawat jalan yang menggunakan Kartu Papua Sehat," kata Youce.
Terkait data yang diminta, tambah Youce, pihak rumah sakit berjanji akan menyiapkan data yang diminta dalam kurun waktu tiga hari kedepan dan akan dikasih ke tim.
Wakil Direktur Keuangan RS Dian Harapan, Darmi La`Biran mengatakan rumah sakit mulai melayani pasien pengguna KPS sejak pertengahan 2014.
"Pemerintah Papua memulai kerja sama dengan kami untuk penanganan pasien pengguna KPS sejak pertengahan 2014," ujar Darmi di sela-sela pertemuan.
Dia mengatakan, sejak kerja sama dengan Pemerintah Papua pihaknya terus berupaya melayani pasien pengguna KPS namun yang benar-benar tidak mampu.
Unit Percepatan Pembangunan Kesehatan Papua (UP2KP) menggelar rapat guna membentuk tim survei pemanfaatan Kartu Papua Sehat (KPS) di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Papua dan beberapa rumah sakit mitra pemerintah setempat.
Rapat digelar Senin (26/9), yang dipimpin Direktur UP2KP Agustinus Raprap, dan dihadiri Ketua Harian UP2KP Esau Rumbiak, Kepala Bidang Publikasi dan Dokumentasi UP2KP Gusti Masanraya. (*)