Jayapura (Antara Papua) - Dinas Kesehatan Provinsi Papua meminta Unit Percepatan Pembangunan Kesehatan Papua (UP2KP) menelusuri kerja sama antara Rumah Sakit Umum Daerah Jayapura dengan dua rumah sakit luar Papua.
Sekretaris Dinas Kesehatan Papua Silvanus Sumule, di Jayapura, Jumat, mengemukakan kedua rumah sakit tersebut RSUD dr Soetomo Surabaya dan RS Wahidin Makassar.
"Pengecekan perlu dilakukan oleh UP2KP karena RSUD dr Soetomo Surabaya dan RS Wahidin Makassar sampai hari ini hanya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Papua," ujarnya.
Hal itu, kata dia, lantaran hanya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Papua maka pasien rujukkan yang dirujuk dari RSUD Jayapura ke dua rumah sakit tersebut tidak bisa dilayani.
"Ini masalah yang harus diselesaikan karena pasien yang dirujuk oleh RSUD Jayapura ke dua rumah sakit akan terlantar dan dibiarkan," ujarnya.
Dia mengatakan, jaminan kesehatan antara Rumah Sakit Jayapura dan RSUD dr Soetomo Surabaya dan RS Wahidin Makassar belum tertuang dalam sebuah perjanjian kerja sama (MoU) sehingga rumah sakit tidak bisa memberikan pelayanan.
"Ada tahap-tahap yang harus disiapkan untuk sebuah kerja sama dengan rumah sakit. Ada lima sampai delapan tahapan yang harus dipenuhi untuk kerja sama, kalau sejauh ini belum dipenuhi maka kerja sama pun tidak bisa dilakukan," ujarnya.
Silvanus berharap, UP2KP dapat menyurati manajemen RSUD Jayapura untuk menanyakan proses kerja sama antara RSUD Jayapura dan dua rumah sakit tersebut.
"Kalau pentahapan yang diminta tidak dipenuhi maka tidak ada jaminan kesehatan, rakyat Papua yang dirujuk ke dua rumah sakit itu tidak dilayani,"ujarnya.
Ia menambahkan, UP2KP harus memastikan proses kerja sama itu dalam waktu dekat ini agar tidak merugikan rakyat Papua yang dirujuk ke dua rumah sakit tersebut. (*)