Jayapura (Antara Papua) - Sebanyak 56 orang guru di Kota Jayapura, Provinsi Papua, hingga kini belum mendapat tunjangan sertifikasi.
"Ada 56 guru di Kota Jayapura yang belum mendapat tunjangan sertifikasi, namun dalam proses ke tingkat pusat, dan mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa terealisasi," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayapura, I Wayan Mudiyasa, di Jayapura, Sabtu.
Ia mengatakan hingga kini pihaknya tengah memperjuangkan 56 guru tersebut segera mendapatkan tunjangan sertifikasi.
"Iya, 56 guru ini kami akan terus perjuangkan nasibnya, kalau bisa kami akan tidur di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan supaya guru-guru ini puas dengan apa yang diperjuangkan selama ini," ujarnya.
Wayan berharap para guru yang sudah memiliki tunjangan profesi guru agar lebih meningkatkan kinerjanya atau lebih meningkatkan kompetensinya.
"Karena tuntuntan seorang peserta didik itu bagaimana mendapatkan ilmu sebanyak-banyaknya dari seorang guru," ujarnya.
"Jangan sampai tunjangan profesi guru (TPG) itu dipakai untuk hal lain yang tidak menguntungkan. Gunakanlah untuk hal-hal yang bersifat positif misalnya menambah sumber baca," sambungnya.
Selain itu, tambah dia, tunjangan profesi guru itu diharapkan digunakan untuk membeli keperluan penting seperti laptop, dan modem guna untuk melengkapi sarana mengajar di depan kelas. (*)
Berita Terkait
Pemkab Mimika: Kebudayaan masyarakat Suku Kamoro telah dibukukan
Jumat, 3 Mei 2024 20:00
Pemkot Jayapura ajak semua pihak ciptakan lingkungan belajar yang kreatif
Jumat, 3 Mei 2024 19:58
PLN Papua hadirkan listrik lima Kampung Kabupaten Keerom
Jumat, 3 Mei 2024 19:56
Pemkab Biak Numfor terima transfer Dana Otsus Papua Rp48 miliar
Jumat, 3 Mei 2024 18:29
Disnaker Kota Jayapura ajak warga bersihkan saluran drainase lingkungan
Jumat, 3 Mei 2024 15:33
OJK: business matching percepat penyaluran kredit UMKM Papua
Jumat, 3 Mei 2024 15:31
247 sekolah di Kota Jayapura terapkan Kurikulum Merdeka
Jumat, 3 Mei 2024 12:56
Pemprov Papua: Pendidikan SLB butuh dukungan berbagai pihak
Jumat, 3 Mei 2024 12:54