Jayapura (Antara Papua) - Pihak Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan (Disnakerduk) Provinsi Papua mengkhawatirkan ribuan pekerja akan menjadi pengangguran jika izin ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia tidak diperpanjang.
Kepala Disnakerduk Provinsi Papua Yan Piet Rawar, di Jayapura, mengatakan tidak beroperasinya Freeport berpotensi menganggu perekonomian Papua, bahkan nasional.
"Kami mengkhawatirkan potensi kebijakan rasionalisasi anggaran yang berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK), karena konsekuensi atas penghentian ekspor konsentrat tersebut," katanya.
Menurut Yan, Freeport mempekerjakan sekitar 4.000-5.000 pekerja asli Papua, dengan total 30 ribu tenaga kerja, sampai dengan kontraktor maupun subkontraktor.
"Pemprov Papua, dari sisi tenaga kerja, mengharapkan tidak terjadi pemutusan hubungan kerja," ujarnya.
Dia menjelaskan hal ini artinya perusahaan harus berjalan terus, tapi sisi lain pihaknya meminta Freeport juga bisa segera memenuhi permintaan pusat untuk membangun smelter sehingga perizinan konsentrat bisa segera diperpanjang.
Sebelumnya, Pemprov Papua meminta dilibatkan dalam perpanjangan izin ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia (PTFI) yang habis pada Rabu (11/1).
Asisten Bidang Perekonomian Setda Provinsi Papua Elia Loupatty, menyaakan pihaknya hingga dikonfirmasi belum mendapat laporan dari instansi terkait maupun dari pemerintah pusat mengenai perpanjangan izin tersebut. (*)