Wamena (Antara Papua) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Yapen, pada Selasa (14/2), memusnahkan dengan cara membakar 864 lembar surat suara, disaksikan oleh keenam pasangan calon kepala daerah, panitia pengawas, dan muspida.
Anggota KPU Provinsi Papua Betty Wanane mengatarakan 864 lembar surat suara yang dibakar itu terdiri dari 812 lembar surat suara lebih dan 52 lembar surat suara rusak.
Surat-surat suara itu harus dimusnahkan agar tidak disalah gunakan, kata Betty saat dihubungi dari Wamena, Rabu.
"Saya tidak mengetahui dengan pasti penyebab banyaknya surat suara lebih," kata Betty Wanane yang mengaku akan ke Nduga untuk memantau pelaksanaan pemungutan suara.
Betty Wanane mengaku dari laporan yang diterima selain Kabupaten Kepulauan Yapen, tercatat dua daerah lainnya yang membakar surat suara rusak yaitu Kota Jayapura sebanyak 183 lembar dan Kabupaten Mappi.
Namun khusus Kabupaten Mappi hingga kini belum diketahui berapa banyak yang dibakar, kata Betty Wanane.
Pilkada di Kepulauan Yapen diikuti enam pasangan calon yaitu pasangan Benyamin Arisoy-Natan Bonay, Tony Tesar-Frans Sanadi, Simon Ataruri-Isak Samuel Worobay, Melkianus Doom-Saul Ayomi, Mathen Kayoi-Aser Yoel, dan Yulianus Waromi-Zefanya Yeul. (*)
Berita Terkait
Pemkot Jayapura komitmen jadikan Gunung Srobu situs cagar budaya
Senin, 13 Mei 2024 3:35
Pemkab Biak ajak umat Buddha mencegah intoleransi beragama
Minggu, 12 Mei 2024 19:15
Pemkot Jayapura minta kantor pemerintah kampung dibuka setiap hari
Minggu, 12 Mei 2024 19:10
OJK: Hingga Februari 2024 transaksi saham wilayah Papua capai Rp167,73 M
Minggu, 12 Mei 2024 18:36
Pemkab Biak Numfor bayar rapel kenaikan gaji ASN dan PPPK total Rp2,5 M
Minggu, 12 Mei 2024 13:34
Disbudpar Jayapura harap masyarakat adat siapkan tarian jelang FDS XIV
Minggu, 12 Mei 2024 13:28
Sebanyak 100 siswa lulusan SMA 1 Biak diterima PTN jalur prestasi
Minggu, 12 Mei 2024 13:26
Indonesia-PNG perkuat kerja sama untuk kelola perbatasan
Minggu, 12 Mei 2024 3:53