Jayapura (Antara Papua) - Lembaga Musawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) yang memiliki hak ulayat di areal operasi PT Freeport Indonesia berharap konflik terkait izin pertambangan perusahaan Amerika Serikat itu tidak berkepanjangan karena akan berdampak buruk bagi masyarakat sekitar.
"Kami ingin kontrak karya tetap berjalan hingga 2021, setelah itu di pembahasan kontrak selanjutnya, kepentingan kami harus diakomodir. pemerintah harus bisa menghargai hal tersebut supaya tidak berakhir di arbitrase," ujar Direktur Lemasa Timika Odizeus Beanal, di Jayapura, Jumat.
Ia menekankan selama Freeport beroperasi di Timika, Kabupaten Mimika, para pemilik hak ulayat tidak mengetahui secara jelas apa yang menjadi hak mereka, sehingga diharapkan pada perjanjian yang baru nanti, semuanya bisa transparan.
"Selama ini kami juga tidak tahu isi dari kontrak karya seperti apa, tetapi pemerintah saja tidak berdaya, apa lagi kami pemilik hak ulayat. Sehingga kalau niat pemerintah untuk merubah perjanjian, kami sangat mendukung asal kami diberi porsi yang jelas, termasuk untuk pemerintah daerah," katanya.
Odizeus menyatakan jika konflik antara pemerintah dengan Freeport berkepanjangan, maka masyarakat yang akan merasakan dampak langsungnya.
Oleh karena itu, diharapkan kedua belah pihak bisa menemukan solusi terbaik yang saling menguntungkan.
"Prinsipnya kami tidak mau karena kepentingan pemerintah dan perusahaan, akhirnya kami yang jadi korban," ujarnya lagi.
Mengenai penghentian operasi Freeport yang masih berlangsung hingga kini dan mengakibatkan ribuan pekerja dirumahkan, ia mengungkapkan hal tersebut sudah berdampak kepada dana sosial kemasyarakatan (CSR) perusahaan asal Amerika Serikat tersebut.
"Kami sebagai manusia, kami juga simpati terhadap karyawan, kontraktor dan manfaat CSR yang dikeluarkan oleh perusahaan itu menjadi terganggu semenjak dikeluarkan PP Nomor 1 tahun 2017 karena Freeport memotong dana CSR hingga 60 persen," kata dia.
"Pemotongan dana CSR ini sangat memprihatinkan karena banyak pelajar dan mahasiswa yang dibiayai dari dana tersebut, kalau ini berlanjut kemungkinan banyak mahasiswa yang akan pulang," sambungnya.
Untuk solusi jangka pendek, ia mengusulkan agar Freeport dapat kembali beroperasi seperti semula dan pemerintah menghormati kontrak karya yang masih berlaku hingga 2021.
"Kami ingin Freeport melanjutkan operasinya di Timika namun harus menyesuaikan dengan aturan yang baru. Tetapi kami ingin juga posisi kami jelas di dalam kotrak yang baru nanti," kata Odizeus. (*)
Berita Terkait
Loka POM Timika intensifkan pemeriksaan sarana pangan menjelang Natal
Rabu, 11 Desember 2024 19:21
DLH Mimika mendorong penerbitan perda pengelolaan sampah
Rabu, 11 Desember 2024 18:49
Pemkab Mimika berkomitmen tingkatkan infrastruktur telekomunikasi
Selasa, 10 Desember 2024 18:28
Bappeda: Kabupaten Mimika masih terkendala akses telekomunikasi
Selasa, 10 Desember 2024 16:38
KPU Mimika tetapkan rekapitulasi suara hasil pilkada 2024
Selasa, 10 Desember 2024 3:02
SAR Timika latihan satuan permukaan air jelang Natal-Tahun Baru
Selasa, 10 Desember 2024 2:58
Lapas Timika beri bantuan sosial warga binaan pemasyarakatan
Senin, 9 Desember 2024 16:37
KPU Mimika ajukan perpanjangan waktu pleno rekapitulasi Pilkada
Jumat, 6 Desember 2024 20:47