Jayapura (Antara Papua) - Polres Kepulauan Yapen dan Polres Waropen, Provinsi Papua, bekerja sama dalam penerapan aplikasi tilang elektronik, yang diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU).
Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Darma Suwandito ketika dihubungi dari Kota Jayapura, Jumat, mengatakan penandatanganan nota kesepahaman iu dilakukan di Mapolres Yapen, Serui.
"Polres Kepulauan Yapen dan Polres Waropen pada Jumat pagi sekitar pukul 09.00 WIT, membuat dan menandatangani nota Kesepahaman dengan tiga instansi tentang penggunaan aplikasi elektronik tilang dalam pembayaran titipan denda tilang melalui PT BRI Cabang Serui, di ruang data Mapolres Kepulauan Yapen," katanya.
Nota Kesepahaman penggunaan Aplikasi Elektronik Tilang dalam pembayaran titipan denda tilang melalui PT Bank BRI Cabang Serui itu dibuat dan ditandatangani oleh lima instansi yakni Polres Kepulauan Yapen dan Polres Waropen, Kejaksaan Negeri Serui, Pengadilan Negeri Serui serta PT Bank BRI Cabang Serui.
Penandatanganan nota kesepahaman berorientasi kemudahan dan kecepatan pelayanan kepada masyarakat dalam hal pembayaran uang titipan denda tilang dan biaya perkara kepada pihak ke empat yaitu PT Bank BRI Cabang Serui sebagai salah satu pelaksana penerimaan pembayaran uang titipan denda tilang dan biaya perkara.
"Adapun tujuanya agar terlaksananya pembayaran uang denda tilang dan biaya perkara dimaksud dapat dilakukan secara elektronik tilang melalui pihak ke empat yaitu PT BRI Cabang Serui," kata Suwandito.
Kegiatan itu, kata dia, dihadiri Kapolres Waropen AKBP Praptono, Kajari Serui Frankie Son, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Serui Linn Carol Hamadi SH dan Asisten Manager PT BRI Cabang Serui Dede Iryana serta empat belas tamu undangan yang ikut hadir menyaksikan acara penanda tanganan nota kesepahaman tersebut. (*)
Berita Terkait
DPRK Biak Numfor minta OPD tingkatkan kinerja pungutan PAD
Jumat, 15 November 2024 14:06
Bawaslu Supiori prioritas pengawasan distribusi logistik pilkada di kepulauan
Jumat, 15 November 2024 13:20
Ketua Timsel: Kuota 30 persen perempuan OAP anggota DPRK wajib terisi
Jumat, 15 November 2024 2:26
Pemkot Jayapura mendorong sineas lokal berkarya lebih profesional
Jumat, 15 November 2024 2:22
Pemkab Biak alokasikan Rp2,5 miliar pemilihan anggota DPRK otsus
Jumat, 15 November 2024 2:21
Disdikbud Kota Jayapura fokus perbaiki tata kelola PPDB dan guru PPPK
Jumat, 15 November 2024 2:19
PT Pelni harap bantuan bangun sekolah Papua dukung peningkatan pendidikan
Jumat, 15 November 2024 2:17
Pemkab Sarmi tetapkan 3 Kampung Iklim 2024
Jumat, 15 November 2024 2:16