Biak (Antara Papua) - Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Biak Numfor, Papua menerapkan tilang elektronik untuk setiap kasus pelanggaran kendaraan bermotor pada kegiatan operasi patuh Matoa 2017.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Biak Iptu Darwis di Biak, Senin mengatakan dengan pemberlakuan tilang elektronik diharapkan para pelanggar aturan berlalu lintas tidak lagi berkonspirasi dengan oknum petugas di lapangan dalam penegakan aturan.
"Dengan tilang elektronik setiap kasus pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai dengan jenis dan tingkat pelanggarannya," ujarnya.
Ia mengatakan jajaran Satlantas Polres Biak Numfor akan melaksanakan Operasi Patuh Matoa serentak pada 9-22 Mei 2017.
Darwis mengatakan pelaksanaan Operasi Patuh Matoa 2017 bertujuan menekan kasus kecelakaan lalu lintas di jalan raya, sekaligus meningkatkan kesadaran warga tentang peraturan lalu lintas seperti memiliki SIM serta kelengkapan kendaraan bermotor lainnya.
Tentang jumlah personel yang terlibat dalam operasi patuh, ia mengatakan terdiri dari internal Satlantas Polres, Sabhara, Intel, Reskrim serta akan dibantu satuan samping Polisi Militer TNI AD, Pomal dan Polisi Militer Angkatan Udara. (*)
Berita Terkait
HAPAK Mimika harap pejabat publik jadi contoh di masyarakat
Rabu, 1 Mei 2024 12:02
Kapolres Jayapura nyatakan kondisi Kamtibmas kondusif pada 1 Mei
Rabu, 1 Mei 2024 11:59
Pemkab Biak: Guru penggerak berpeluang diangkat kepala sekolah
Rabu, 1 Mei 2024 11:57
Pemkab Jayapura: Tabur bunga jadi simbol integrasi Papua ke NKRI
Rabu, 1 Mei 2024 11:12
Keluarga Marthen Indey: Upacara 1 Mei penghargaan untuk pahlawan Papua
Rabu, 1 Mei 2024 10:31
Kapolda harap tak ada kelompok aksi bonceng hari buruh di Papua
Rabu, 1 Mei 2024 3:23
Meraih rupiah dari mengolah limbah sampah di Biak Numfor
Selasa, 30 April 2024 21:55
Pemkot Jayapura dorong Kampung wisata Enggros
Selasa, 30 April 2024 21:51