Biak (Antara Papua) - Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Biak Numfor, Papua menerapkan tilang elektronik untuk setiap kasus pelanggaran kendaraan bermotor pada kegiatan operasi patuh Matoa 2017.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Biak Iptu Darwis di Biak, Senin mengatakan dengan pemberlakuan tilang elektronik diharapkan para pelanggar aturan berlalu lintas tidak lagi berkonspirasi dengan oknum petugas di lapangan dalam penegakan aturan.
"Dengan tilang elektronik setiap kasus pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai dengan jenis dan tingkat pelanggarannya," ujarnya.
Ia mengatakan jajaran Satlantas Polres Biak Numfor akan melaksanakan Operasi Patuh Matoa serentak pada 9-22 Mei 2017.
Darwis mengatakan pelaksanaan Operasi Patuh Matoa 2017 bertujuan menekan kasus kecelakaan lalu lintas di jalan raya, sekaligus meningkatkan kesadaran warga tentang peraturan lalu lintas seperti memiliki SIM serta kelengkapan kendaraan bermotor lainnya.
Tentang jumlah personel yang terlibat dalam operasi patuh, ia mengatakan terdiri dari internal Satlantas Polres, Sabhara, Intel, Reskrim serta akan dibantu satuan samping Polisi Militer TNI AD, Pomal dan Polisi Militer Angkatan Udara. (*)
Berita Terkait
Lantamal X Jayapura resmikan Kampung Bahari Nusantara di Distrik Depapre
Rabu, 18 Desember 2024 23:21
Telkomsel hadirkan akses jaringan 5G Bandara Udara Timika
Rabu, 18 Desember 2024 20:17
Pemkot Jayapura bangun komitmen dalam upaya turunkan stunting
Rabu, 18 Desember 2024 18:57
KPU Supiori tunggu putusan MK tetapkan pasangan terpilih pilkada
Rabu, 18 Desember 2024 17:42
Disdikbud Biak beri ruang siswa melakukan riset pembelajaran pendidikan
Rabu, 18 Desember 2024 17:34
SAR Timika siaga jelang Natal dan tahun baru 2025
Rabu, 18 Desember 2024 15:06
BPBD Jayapura harap warga waspada cuaca ekstrem
Rabu, 18 Desember 2024 15:05
Pemkab Biak minta dewan kesenian jaga keaslian tari tradisi daerah
Rabu, 18 Desember 2024 14:05