Biak (Antara Papua) - Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Biak Numfor, Papua menerapkan tilang elektronik untuk setiap kasus pelanggaran kendaraan bermotor pada kegiatan operasi patuh Matoa 2017.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Biak Iptu Darwis di Biak, Senin mengatakan dengan pemberlakuan tilang elektronik diharapkan para pelanggar aturan berlalu lintas tidak lagi berkonspirasi dengan oknum petugas di lapangan dalam penegakan aturan.
"Dengan tilang elektronik setiap kasus pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai dengan jenis dan tingkat pelanggarannya," ujarnya.
Ia mengatakan jajaran Satlantas Polres Biak Numfor akan melaksanakan Operasi Patuh Matoa serentak pada 9-22 Mei 2017.
Darwis mengatakan pelaksanaan Operasi Patuh Matoa 2017 bertujuan menekan kasus kecelakaan lalu lintas di jalan raya, sekaligus meningkatkan kesadaran warga tentang peraturan lalu lintas seperti memiliki SIM serta kelengkapan kendaraan bermotor lainnya.
Tentang jumlah personel yang terlibat dalam operasi patuh, ia mengatakan terdiri dari internal Satlantas Polres, Sabhara, Intel, Reskrim serta akan dibantu satuan samping Polisi Militer TNI AD, Pomal dan Polisi Militer Angkatan Udara. (*)
Berita Terkait
Bawaslu Supiori prioritas pengawasan distribusi logistik pilkada di kepulauan
Jumat, 15 November 2024 13:20
Ketua Timsel: Kuota 30 persen perempuan OAP anggota DPRK wajib terisi
Jumat, 15 November 2024 2:26
Pemkot Jayapura mendorong sineas lokal berkarya lebih profesional
Jumat, 15 November 2024 2:22
Pemkab Biak alokasikan Rp2,5 miliar pemilihan anggota DPRK otsus
Jumat, 15 November 2024 2:21
Disdikbud Kota Jayapura fokus perbaiki tata kelola PPDB dan guru PPPK
Jumat, 15 November 2024 2:19
PT Pelni harap bantuan bangun sekolah Papua dukung peningkatan pendidikan
Jumat, 15 November 2024 2:17
Pemkab Sarmi tetapkan 3 Kampung Iklim 2024
Jumat, 15 November 2024 2:16
PTFI sebut setiap tahun hasilkan satu juta ton tembaga terbaik di dunia
Jumat, 15 November 2024 2:15