Timika (Antara Papua) - Kepolisian Resor Mimika, Papua, membantah terjadi penjarahan barang-barang milik nelayan asal luar Papua oleh warga lokal saat terjadi bentrok antarkelompok nelayan di kawasan Pelabuhan Paumako Timika, Rabu (9/8).
"Tidak benar ada penjarahan. Semua barang milik nelayan dari luar Papua diamankan dan telah diinventarisir," kata Victor di Timika.
Barang milik para nelayan non-Papua yang ditengarai dijarah massa pascabentrok seperti perahu fiber, mesin perahu, jaring udang dan ikan, peralatan dapur, isi kios berupa sembako serta perhiasan emas.
Polres Mimika, katanya, terus membangun komunikasi dengan para tokoh dan kepala-kepala suku dari nelayan lokal agar permasalahan dengan nelayan dari luar Papua bisa segera diselesaikan.
"Permintaan dari kepala suku, prinsipnya ada prosesi adat yang harus dilalui. Setelah itu mereka siap untuk mengembalikan barang-barang milik nelayan yang kini mengungsi di Sekretariat KKJB (Kerukunan Keluarga Jawa Bersatu) Mimika," ujar Victor.
Pihak kepolisian juga mengapresiasi keterlibatan aktif KKJB Mimika dalam menerima dan mengurus sekitar 250 warga pengungsi (nelayan bersama keluarga mereka) yang merupakan gabungan nelayan asal Jawa, Sulawesi, Maluku dan dari daerah lainnya.
Menyinggung tentang dugaan raibnya sekitar 38 perahu atau kapal milik nelayan non Papua pascabentrok antarkelmpok nelayan di Paumako, Kapolres Mimika mengatakan hal itu sedang ditelusuri oleh pihak kepolisian.
"Kami minta keluarga-keluarga di Paumako yang mengamankan kapal-kapal itu agar segera dikembalikan atau diserahkan kepada polisi. Kami ingatkan, tidak boleh ambil barang-barang itu," kata Victor.
Sesuai pendataan yang dilakukan oleh Polres Mimika, jumlah nelayan yang kini mengungsi di Sekretariat KKJB Mimika sebanyak 130-an orang.
Dari jumlah itu, terbanyak merupakan nelayan asal Kendal, Jawa Tengah.
Victor mengaku telah membangun komunikasi dengan Pemkab Kendal guna menyelesaikan permasalahan warganya yang kini mengungsi di Sekretariat KKJB Mimika.
"Kami sudah membangun komunikasi dengan Pak Bupati Kendal. Kami berharap Pemkab Mimika menindaklanjuti penyelesaian masalah ini, apakah para nelayan itu akan dikembalikan ke Kendal atau tetap diberikan izin untuk beroperasi mencari ikan di wilayah Mimika. Kami dari pihak kepolisian dibantu oleh TNI akan terus berupaya mengamankan seluruh warga, termasuk para nelayan yang hingga kini masih mengungsi," jelas Victor. (*)
Berita Terkait
Kapolres: Evakuasi jenazah korban tembak OPM di Homeyo terkendala angkutan
Kamis, 2 Mei 2024 22:20
Pemkab Biak salurkan bantuan 6.000 beasiswa pendidikan Biak Pintar
Kamis, 2 Mei 2024 20:07
Pj Gubernur Papua: Pendataan Podes dan K3 dorong pembangunan desa mandiri
Kamis, 2 Mei 2024 19:57
Pemkab Biak beri makanan sehat ibu hamil dan anak cegah stunting
Kamis, 2 Mei 2024 19:17
Disperindag Biak tingkatkan ketrampilan pelaku usaha disabilitas OAP
Kamis, 2 Mei 2024 19:13
OJK Papua edukasi keuangan pelaku UMKM Kabupaten Sarmi
Kamis, 2 Mei 2024 18:25
BPS Mimika canangkan zona integritas menuju WBK dan WBBM
Kamis, 2 Mei 2024 17:35
Warga Jayapura diminta tingkatkan peran aktif mencegah bencana kebakaran
Kamis, 2 Mei 2024 16:53