Jayapura (Antara Papua) - Pemerintah Provinsi Papua meminta jajaran Satuan Polisi Pamong Praja setempat menjadi motivator bagi masyarakat dalam partisipasinya menjaga dan memelihara ketertiban serta ketenteraman umum.
Asisten Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Papua Doren Wakerkwa di Jayapura, Rabu, mengatakan, dengan adanya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, diharapkan Satpol PP semakin dekat dengan rakyat dan lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Anggota Satpol PP Provinsi Papua adalah mitra TNI dan Polri dalam menjalankan tugas dan fungsinya, untuk itu dituntut lebih profesional dalam menghadapi perkembangan kondisi masyarakat serta tantangan secara global," katanya.
Doren menjelaskan, Satpol PP juga dituntut menjadi aparat handal, memiliki kemampuan, pemikiran kritis dalam melaksanakan tugas dengan prinsip cepat tanggap, cepat temu, cepat tindak dan cepat lapor.
"Sehingga masalah ketenteraman dan ketertiban masyarakat tak sampai mengganggu stabilitas sosial, politik dan ekonomi di daerah masing-masing," ujarnya.
Dia menuturkan kini masalah keamanan, ketenteraman dan ketertiban menjadi isu yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Karena itu, pemerintah daerah khususnya Satpol PP diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan fungsinya, dengan memperhatikan masalah pembinaan personil, penyediaan pembiayaan, pemenuhan sarana dan sarana prasarana," katanya.
Dia menambahkan, situasi tertib dan tenteram di masyarakat, pada akhirnya juga akan berdampak pada situasi keamanan kondusif yang akan memperkuat ketahanan nasional secara umum. (*)