Jayapura (Antara Papua) - Delapan orang pelajar yang diduga melakukan pemerkosaan secara bersama-sama terhadap LH pada Sabtu (16/9) di Jalan Padat Karya, Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua ditetapkan sebagai tersangka.
"Kedelapan tersangka itu yakni, A (17), H (16), Z (13), AKE (15), S (17), MAU (15), N (14) dan A," kata Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP Darma Suwandito ketika dihubungi dari Kota Jayapura, Selasa.
Menurut dia, kedepalan tersangka itu sudah menjalani pemeriksaan dan telah melakukan penahanan terhadap enam orang.
"Hanya Z dan N yang belum kami tahan karena masih di bawah umur," katanya.
Mengenai motif dari aksi bejat itu, kata Darma, lebih karena nafsu karena pada saat peristiwa terjadi baik para tersangka dan korban sedang mengobrol di TKP.
"Tidak dalam keadaan pengaruh alkohol ataupun pengaruh nonton film biru, ini lebih kepada pelaku dan korban yang saling kenal dan nafsu para tersagka," katanya.
Ia juga mengemukakan dari kasus tersebut, tentunya peran dari para tersangka berbeda-beda, ada yang melakukan aksi hubungan intim dan ada yang hanya sekedar meremas alat vital korban, sehingga hukuman yang akan disangkakan sesuai dengan perbuatan.
"Dari keterangan yang kami dapat, semua pelaku atau tersangka lakukan pencabulan, namun ada yang lakukan hubungan intim dan bberapa diantaranya hanya sebatas meraba-raba saja," katanya.
Sedangkan pasal yang akan dikenakan kepada para tersangka yakni Pasal 181 ayat 1 tentang peraturan pemerintah pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 dan perubahan kedua UU No 23 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling rendah 5 tahun penjara dan paling tinggi 15 tahun penjara. (*)
Berita Terkait
Kapolres: Evakuasi jenazah korban tembak OPM di Homeyo terkendala angkutan
Kamis, 2 Mei 2024 22:20
Kapolda prihatin aksi pembakaran sekolah dilakukan OPM di Tanah Papua
Kamis, 2 Mei 2024 12:02
Kapolda Papua: Tim gabungan dikerahkan amankan Intan Jaya dari gangguan OPM
Rabu, 1 Mei 2024 21:19
Kapolres: Pelaku penganiayaan Bripda Oktovianus di Dekai ditangkap
Rabu, 1 Mei 2024 16:46
Kapolres Jayapura nyatakan kondisi Kamtibmas kondusif pada 1 Mei
Rabu, 1 Mei 2024 11:59
Kapolda harap tak ada kelompok aksi bonceng hari buruh di Papua
Rabu, 1 Mei 2024 3:23
Polres Jayapura ajarkan baca tulis 36 anak Papua di Sentani
Minggu, 28 April 2024 12:04
14.565 orang daftar bintara Polri di wilayah Polda Papua
Jumat, 26 April 2024 15:02