Jayapura (Antara Papua) - Gubernur Papua Lukas Enembe menyayangkan aksi sekelompok massa yang membuat kerusuhan di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta pada 12 Oktober 2017.
"Kemendagri merupakan honai besar milik Pemerintah Indonesia, tidak boleh dirusak atau diganggu," kata Lukas di Jayapura, Selasa.
Menurut Lukas, keributan yang dilakukan oleh sekelompok massa di Kemendagri tersebut dapat mempermalukan orang Papua.
"Oleh karena itu, kami berharap, dengan adanya kejadian ini jangan ada gangguan terhadap staf dari Papua yang sedang menjalankan roda pemerintahan ketika mengurus urusan dinas di Kemendagri," ujarnya.
Dia menuturkan kepentingan tertentu tidak boleh menganggu stabilitas keamanan dan urusan kedinasan yang harus diselesaikan di Kemendagri kemudian hari.
"Selain itu, kami juga mengingatkan putusan Mahkamah Konstitusi wajib ditaati karena keputusannya sudah final dan bersifat mengikat," katanya lagi.
Dia menambahkan sehingga jika masih ada pihak-pihak yang tidak terima dengan hasil MK, itu hanya segelintir orang saja dan nantinya akan diselesaikan dengan baik.
Sebelumnyq, penyerangan di Gedung Kemendagri Jakarta dipicu oleh sekelompok massa yang tidak terima atasan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan pilkada di Kabupaten Tolikara. Kejadian ini menyebabkan beberapa fasilitas negara tersebut rusak dan stafnya terluka. (*)
Berita Terkait
Pemprov Papua sediakan Videotron tiga Kabupaten
Minggu, 28 April 2024 16:18
Pemprov Papua libatkan warga pencegahan terorisme melalui FKPT
Minggu, 28 April 2024 1:13
Pemprov Papua Tengah atasi putusnya jalan trans di Paniai
Jumat, 26 April 2024 16:55
Karantina Papua Selatan awasi masuknya bibit tebu asal Australia
Jumat, 26 April 2024 15:12
DAPD Papua tingkatkan minat baca masyarakat melalui ruang pojok digital
Jumat, 26 April 2024 15:03
Pemprov Papua bangun fasilitas layanan internet di 32 lokasi pada 2024
Jumat, 26 April 2024 15:00
Pemprov Papua ajak warga peduli hutan mangrove Kota Jayapura
Kamis, 25 April 2024 21:22
Melihat upaya pemerintah meningkatkan ekonomi Nelayan di Papua
Kamis, 25 April 2024 13:46