Asmat (Antaranews Papua) – Sebanyak 25 orang Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) segera mengakhiri masa praktik kerja lapangan (PKL) selama sebulan di Kabupaten Asmat, Provinsi Papua.
Puluhan Praja IPDN itu melaksanakan PKL di Kabupaten Asmat sejak 25 April lalu, dan para Satuan Nindya Praja Angkatan XXVI dan Madya Praja Angkatan XXVII itu akan kembali ke lembaganya pada 26 Mei 2018.
Gubernur IPDN Profesor Dr Ermaya Suradinata saat berkunjung ke Kabupaten Asmat, Jumat (18/5), mengingatkan para Praja IPDN yang melaksanakan PKL itu agar tidak melakukan pelanggaran, apalagi pelanggaran berat.
"Sebelum kembali, saya ingatkan jangan ada pelanggaran berat saat meninggalkan Asmat. Saya sudah memberhentikan satu orang dari praktek karena tidak memenuhi aturan dan melakukan pelanggaran," ujar Ermaya.
Para Praja diharapkan menjaga nama baik lembaga pendidikan itu, nama baik pemerintah daerah dan masyarakat setempat. Mereka diharapkan meninggalkan kesan yang baik sebelum kembali ke IPDN.
"Masyarakat merasa kehilangan kalian karena keteladanan yang telah kalian berikan selama di sini. Karya-karya nyata itu akan menjadi contoh bagi kehidupan masyarakat," ujarnya.
Ermaya juga menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah daerah dan masyarakat Asmat apabila selama melaksanakan PKL, para Praja melakukan tindakan yang tak terpuji.
"Saya ucapakan mohon maaf dan terima kasih atas dukungan masyarakat dan pemerintah daerah selama anak-anak di sini," katanya.
Bupati Asmat Elisa Kambu mengatakan para Praja yang PKL di Asmat telah membuktikan kehadirannya melalui berbagai kegiatan karya bakti.
Salah satu program yang patut diteladani masyarakat ialah pembangunan rumah sehat.
"Kami memberikan apresiasi kepada Pak Gubernur IPDN karena kebijakan bapak, para Praja bisa PKL di sini dan memberikan kontribusi yang sangat baik kepada masyarakat," kata Elisa Kambu.
Bupati Asmat mengharapkan hubungan antara IPDN dengan pemerintah daerah dan masyarakat semakin baik ke depannya.
"Atas nama masyarakat dan pemerintah daerah, saya juga menyampaikan permohonan maaf karena mungkin belum bisa memberikan perhatian maksimal," katanya. (*)