Biak (Antaranews Papua) - Ketua Majelis Ulama Indonesia Papua KH Syaiful Islam Al Payage mengingatkan umat Islam di tanah Papua untuk senantiasa mewaspadai ancaman aksi radikalisme yang mengatasnamakan agama.
"Agama Islam mengajarkan kebaikan untuk sekalian alam serta selalu menghormati setiap perbedaan dalam kehidupan, ya ini ajaran sunnah Rasulullah Muhammad SAW kepada para umatnya," katanya kepada Antara di Biak, Sabtu.
Ia mengakui sesuai ajaran Islam aksi radikalisme yang menyebabkan orang lain menjadi korban atau menderita karena perbuatan seseorang, maka hukumnya haram bagi pelakunya.
Alumnus Ponpes Salafiyah Syafiiyah Sukorejo, kabupaten Situbondo, Jawa Timur, ini mengatakan jika ada upaya mengarah kepada tindakan radikaisme yang diketahui warga Papua, maka harus dilaporkan kepada aparat berwenang untuk dilakukan tindakan tegas sesuai peraturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Agama Islam cinta damai dan senantiasa menghormati toleransi antarpemeluk agama lain di tanah Papua, karena itu saya imbau umat Muslim harus bersatu untuk menolak faham radikalisme," ucap ulama kondang asli Papua kelahiran Kabupaten Yahukimo.
Pandangan Islam untuk menghormati segala perbedaan saat ini, menurut Al Payage, telah sesuai dengan palsafah Pancasila yang menyatukan semua elemen anak bangsa dari berbagai latar belakang budaya, adat istiadat dan keyakinan.
Ketua MUI Papua Al Payage mengajak umat Islam Biak Numfor terus menggelorakan semangat persatuan dan kesatuan umat beragama guna mewujudkan Biak sebagai zona damai.
"MUI Papua menentang keras segala bentuk faham dan ajaran radikalisme masuk ke tanah Papua. Saya imbau umat Muslim bergandengan tangan untuk mempertahankan semangat toleransi beragama yang sudah terjalin lama di tengah masyarakat adat Papua," katanya.
Menyinggung upaya pencegahan radikalisme, menurut Al Payage, diperlukan peran aktif semua elemen masyarakat dengan memberitahukan kepada aparat penegak hukum setempat jika mengetahui ada upaya radikalisme berkembang di kelompok tertentu.
"Mencegah dan mendeteksi lebih dini sangat membantu aparat penegak hukum melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku," kata Syaiful Islam Al Payage.
Berdasarkan data pada Mei 2018 aparat Polda Papua menangkap dua terduga teroris di wilayah hukum Polres Mimika yang kemudian diterbangkan ke Jakarta untuk dilakukan penyidikan Densus 88 Mabes Polri. (*)