Wamena, 12/7 (Antara) - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, menerbitkan peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang pencegahan Tuberculosis (TB).
Kepala Dinas Kesehatan Jayawijaya Dokter Willy Mambieuw di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Kamis, mengatakan perda itu sudah dibahas bersama DPRD setempat, dan akan diluncurkan pada Agustus mendatang di Wamena.
Perda tersebut merupakan upaya pemerintah setempat untuk menyukseskan program nasional yaitu eliminasi TB pada tahun 2030.
"Kita sudah punya perda untuk TB, kemarin sudah keluar (disahkan DPRD), lima tahun ke depan apa yang harus dilakukan," katanya.
Program Nasional itu dimaksudkan agar pada tahun 2030 sudah tidak ada lagi warga di seluruh pelosok yang menderita TB.
Implementasi Perda TB yang diterbitkan oleh eksekutif dan legislatif Jayawijaya ini nantinya melibatkan berbagai pihak misalnya Dinas Pendidikan, dan Badan Lingkungan Hidup.
"Lauching` akan bersamaan dengan kampanye rubella pada Agustus," katanya.
Sementara ini, kata dia, dokumen perda tersebut belum diperbanyak sehingga belum dibagi kepada instansi terkait yang dapat membantu pencegahan TB di masyarakat.
"Kemarin saya sudah dikasih (perda) sama teman-teman dari program, cuma masih dalam bentuk asli. Kita nanti perbanyak dahulu, lalu dibagi ke selain ke masing-masing bidang di dinkes dan instansi lain. Perdanya sudah ada, tetapi nomornya saya belum tahu. Tetapi saya sudah ambil dari teman-teman hukum," katanya.
Dokter Willy mengatakan khusus di Provinsi Papua, baru dua kabupaten yang memiliki perda TB, yaitu Jayawijaya dan Kabupaten Mimika.
Berita Terkait
Pemkot Jayapura komitmen memastikan kesehatan masyarakat
Kamis, 28 Maret 2024 16:46
Bank Indonesia gencar kendalikan inflasi di Papua Selatan
Kamis, 28 Maret 2024 16:46
212 ASN Pemprov Papua Tengah ikut ujian penyesuaian ijazah
Kamis, 28 Maret 2024 15:45
Pemkab Puncak Jaya: Musrenbang RKPD merumuskan program prioritas warga
Kamis, 28 Maret 2024 15:44
PLN UP3 Jayapura dorong penggunaan PLTS Kabupaten Sarmi
Kamis, 28 Maret 2024 15:43
Pemkab Biak Numfor bayarkan THR ASN Rp20,1 miliar
Kamis, 28 Maret 2024 15:11
Polda beri rasa aman masyarakat Papua di hari besar keagamaan
Kamis, 28 Maret 2024 10:57
PMI Jayapura dan tujuh instansi percepat kegiatan donor darah
Kamis, 28 Maret 2024 6:10