Jayapura (Antaranews Papua) - Dinas Kesehatan Provinsi Papua meminta Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yahukimo, Kabupaten Yahukimo segera mempersiapkan akreditasi rumah sakit tersebut.
"Kami minta kepada RSUD Dekai, Yahukimo agar memaksimalkan waktu yang ada untuk mempersiapkan akreditasi rumah sakit tersebut," kata Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan Dinkes Papua Darwin Kristian Rumbiak di Jayapura, Jumat.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 8 Tahun 2016 bahwa seluruh rumah sakit di Indonesia harus diakreditasi.
Darwin menjelaskan, kalau tidak diakreditasi maka dengan sendirinya jaminan kesehatan nasional, PT Askes/BPJS Kesehatan akan memutuskan hubungan kerja sama dengan rumah sakit yang tidak terakreditasi.
"Oleh sebab itu kami mengimbau kepada Direktur RSUD Yahukimo, karena rumah sakit itu juga menerima DAK Provinsi yanh disubsidi oleh Pemerintah Pusat yakni dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menopang dan menunjang proses persiapan akreditasi itu sendiri," ujarnya.
"Batas waktu akreditasi hingga Oktober 2018 kalau tidak diakreditasi maka dengan sendirinya DAK non fisik yang diberikan oleh Kemenkes akan ditarik kembali," ucapnya lagi.
Darwin menambahkan, jika demikian maka sangat disayangkan dananya sudah dikasih tetapi tidak dimanfaatkan.

