Biak (Antaranews Papua) - Sebanyak 16 sekolah dari berbagai jenjang pendidikan di Kabupaten Biak Numfor, Papua, telah mendapat akreditasi atau pengakuan terhadap lembaga pendidikan tersebut yang diberikan oleh badan yang berwenang yakni Badan Akreditasi Nasional, setelah lembaga itu memenuhi syarat kebakuan atau kriteria tertentu.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Biak Numfor Tineke Mansnembra di Biak, Senin, mengatakan sekolah yang berstatus terakreditasi telah memenuhi delapan standar kelayakan satuan pendidikan.
"Kelayakan sekolah mendapat akreditasi, baik dari standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan standar penilaian," katanya.
Tineke menyatakan sekolah yang telah mendapat akreditasi dari BAN S/M, dinilai lebih baik dalam mendidik siswanya.
Pencapaian akreditasi sekolah, menurut dia, memiliki peran yang sangat menentukan untuk pendidikan siswa selanjutnya.
"Hasil penilaian akreditasi ini merupakan hasil yang independen dan benar-benar menggambarkan kondisi di lapangan sekolah secara nyata. Ya untuk sekolah yang mendapat status akreditasi diucapkan selamat," katanya.
Keunggulan sekolah yang telah terakreditasi, menurut Tineke yakni kepala sekolahnya dapat menandatangani ijazah kelulusan siswa.
"Sehingga masyarakat bisa memilih mau bersekolah di sekolah dengan akreditasi apa. Selain itu, kami yakin hasil pencapain akreditasi menggambarkan kondisi objektif di lapangan sekolah bersangkutan," ujarnya.
Berdasarkan data pada tahun pelajaran 2019/2020 ditargetkan semua sekolah berbagai jenjang pendidikan mendapat akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah dan Madrasah.