Timika (Antaranews Papua) - Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Papua mengirim tim untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Puskesmas Kokonao, Distrik Mimika Barat yang dilaporkan tidak pernah beraktivitas dalam waktu dua bulan terakhir.
Sekretaris Dinkes Mimika Reynold Ubra di Timika, Sabtu, mengatakan, sidak di Puskesmas Kokonao tersebut menyikapi adanya laporan dari Kepala Distrik Mimika Barat Christian Warinussy soal adanya kematian dua warga Kokonao lantaran tidak adanya pelayanan kesehatan.
"Kami sendiri yang langsung turun ke sana bersama tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang kebetulan sedang berada di Timika," jelas Reynold.
Reynold belum bisa memastikan apakah pelayanan kesehatan di Puskesmas Kokonao benar-benar lumpuh dalam beberapa bulan terakhir sebagaimana yang dilaporkan warga dan pemerintah distrik setempat.
"Nanti setelah kembali dari Kokonao kami akan sampaikan hal ini secara terbuka kepada pimpinan dan juga seluruh masyarakat Mimika. Intinya, fasilitas kesehatan publik tidak boleh tutup pelayanan. Masyarakat mempunyai hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dengan kualitas terbaik," tegas Reynold.
Sebelumnya, Kepala Distrik Mimika Barat Christian Warinussy menyampaikan bahwa kegiatan pelayanan kesehatan di Puskesmas Kokonao lumpuh selama dua bulan terakhir lantaran tidak ada petugas kesehatan.
"Kalau kepala dinas kesehatan tidak percaya, silakan beliau turun sendiri melihat kondisi di sana," kata Christian.
Pemerintah Distrik Mimika Barat telah melaporkan secara tertulis kondisi Puskesmas Kokonao yang tidak melakukan pelayanan kesehatan kepada masyarakat kepada pimpinan Dinkes Mimika.
Sementara itu Kepala Dinkes Mimika Alfred Douw membantah laporan pihak Pemerintah Distrik Kokonao.
"Tidak benar ada kekosongan pelayanan di Puskesmas Kokonao, di sana masih ada sekitar belasan petugas yang tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang sakit atau berobat," kata Douw.
Meski begitu, Douw memerintahkan Kepala Puskesmas Kokonao Linus Dumatubun agar segera kembali ke Kokonao.
"Seorang kepala puskesmas harus selalu berada di tempat tugasnya untuk menjamin aktivitas pelayanan kesehatan masyarakat tidak sampai terbengkalai," ujar Douw.