Timika (Antaranews Papua) - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham RI Prof R. Benny Riyanto meresmikan 13 kampung/desa dan tiga kelurahan sadar hukum di kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Senin.
Seremoni peresmian berlangsung di rumah jabatan Bupati Mimika di Timika.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Papua Iwan Santoso mengatakan Peresmian tersebut berdasarkan keputusan Gubernur Papua nomor 188.4/332/2018 tentang Penetapan Kelurahan dan Kampung Sadar Hukum di Kabupaten Mimika.
Rujukan hukum lainnya yakni keputusan Bupati Mimika Nomor 358? Tahun 2017 tentang Perubahan Lampiran Keputusan Bupati Mimika Nomor 399 Tahun 2015 tentang Penempatan Kelurahan dan Kampung Sadar Hukum dan Binaan di Kabupaten Mimika.
Tiga kelurahan yang diresmikan?tersebut yakni Kelurahan Wonosari Jaya, Kamoro Jaya dan Inauga.
Sedangkan 13 kampung/desa yaitu Kadun Jaya, Nawaripi, Mawokau Jaya, Mandiri Jaya, Makolima, Landumekar, Oraroa, Bintang Lima, Damai, Walani, Amole, Lamofi dan kampung Tunas Matoa.
Santoso mengatakan peresmian tersebut bertujuan mewujudkan kesadaran hukum masyarakat di Tanah Papua khususnya di Kabupaten Mimika yang lebih baik.
"Sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati hak dan kewajiban warga negara dan mewujudkan budaya hukum dalam setiap sikap dan prilaku yang patuh dan taat hukum serta menghormati hak asasi manusia," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Mimika Eltinus Omaleng juga meminta Kemenkumham khususnya Kanwil Papua untuk bersinergi agar seluruh kampung dan kelurahan menjadi sadar hukum.
Sedangkan Plt Kepala BPHN mengapresiasi Bupati Mimika, dan jajarannya yang telah berhasil membina kampung dan kelurahan yang pada kesempatan tersebut diresmikan sebagai kampung dan kelurahan sadar hukum.
Ia juga berharap agar penetapan kampung dan kelurahan sadar hukum merupakan upaya bersama untuk membangun masyarakat Indonesia yang cerdas hukum termasuk sadar hukum.
"Semoga dengan peresmian dapat menjadikan semangat untuk meningkatkan kinerja dan prestasi dalam rangka mencapai tujuan pembangunan nasional melalui peningkatan kesadaran hukum masyarakat," kata Benny.
Pada momentum tersebut, diserahkan penghargaan dari Menteri Hukum dan Ham RI kepada Gubernur Papua Lukas Enembe, Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Kepala Distrik Wania, Kwamki Narama dalam bentuk piagam atas prestasinya terkait pembinaan terhadap kampung dan kelurahan sadar hukum.
Penghargaan tersebut juga diberikan dalam bentuk medali kepada Lurah dan kepala kampung yang berhasil memenuhi persyaratan sebagai kampung dan kelurahan sadar hukum.
Berita Terkait
Waka: Polda Papua kerahkan brimob membantu amankan Lanny Jaya
Kamis, 12 Desember 2024 22:10
Kabid Humas Polda: Anggota Polres Lanny Jaya dievakuasi ke RS Bhayangkara
Kamis, 12 Desember 2024 21:12
Pj Gubernur tetapkan UMP Papua Tengah menjadi Rp 4.285.848 pada 2025
Kamis, 12 Desember 2024 20:45
Balai BPOM Jayapura siap awasi ikan kaleng sebagai menu MBG
Kamis, 12 Desember 2024 20:44
BPBD Jayapura ingatkan warga waspada cuaca ekstrem jelang Natal 2024
Kamis, 12 Desember 2024 20:11
Dukcapil Jayapura meraih predikat tertinggi dalam layanan publik
Kamis, 12 Desember 2024 20:08
Ombudsman Papua beri penghargaan kepatuhan pelayanan publik pemerintah
Kamis, 12 Desember 2024 20:08
Disdikbud Biak sediakan pelayanan laporan kekerasan anak "Sagu Papeda"
Kamis, 12 Desember 2024 19:42