Kepala KPPN Timika Tukima di Timika, Senin, mengharapkan pencairan Dana Desa tahap pertama dilakukan awal April ini mengingat syarat pencairan tersebut telah terpenuhi, yaitu dokumen penetapan APBD Mimika Tahun Anggaran 2019 dan peraturan kepala daerah.
"Dana Desa tahap pertama 2019 untuk Mimika sudah siap disalurkan. Pemkab Mimika tinggal meng-'upload' dokumen ke Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN)," kata dia.
KPPN Timika menerima surat dari Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan guna mempercepat penyaluran Dana Desa.
Dengan mempercepat penyaluran Dana Desa, katanya, manfaat dari program tersebut bisa dirasakan masyarakat di masing-masing kampung, terlebih kampung-kampung terisolasi yang jauh dari Kota Timika.
Pada 2018, katanya, penyaluran Dana Desa tahap pertama baru dilakukan pada Mei.
"Kami terus berkoordinasi dengan jajaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika guna mempercepat penyaluran Dana Desa tahap pertama. Kami harapkan penyaluran Dana Desa ke semua kampung di Mimika bisa dilakukan awal April ini," ujarnya.
Penyaluran Dana Desa tahap kedua 2019 harus menunggu adanya laporan konsolidasi Aparat Pengawas Interen Pemerintah (APIP) terkait dengan pemanfaatkan Dana Desa 2018 di semua kampung di Mimika.
Tahun ini kucuran Dana Desa dari pemerintah pusat yang diterima Pemkab Mimika meningkat dibandingkan dengan 2018. Pada 2018, Mimika menerima kucuran Dana Desa sekitar Rp122 miliar, sedangkan pada 2019 sekitar Rp146 miliar atau meningkat Rp24 miliar.
Tukima menjelaskan kenaikan Dana Desa yang diterima Pemkab Mimika lantaran adanya penyesuaian perhitungan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 226/PMK.07/2017.
Mengacu pada PMK tersebut, katanya, 25 kampung di Mimika mendapatkan afirmasi dalam bentuk tambahan dana dengan memperhitungkan kategori warga miskin dan sangat miskin.
Penyaluran Dana Desa dibagi dalam tiga tahap, yaitu tahap pertama 20 persen, kedua 40 persen, dan ketiga 40 persen.
Selain menerima Dana Desa dari pemerintah pusat, Pemkab Mimika juga menyalurkan Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD 2019.
Beberapa desa di Mimika masuk kategori terbaik dalam pengelolaan Dana Desa, seperti Kampung Minabua di Distrik Mimika Baru.
Kampung yang terletak di kawasan jalan poros Timika-Limau Asri (SP5) itu, berturut-turut ditetapkan sebagai kampung terbaik pengelolaan Dana Desa di Mimika sejak 2017 serta peringkat ketiga terbaik se-Provinsi Papua pada 2018 dari total lebih dari 16 ribu kampung di Provinsi Papua.
Dana desa tahap pertama 2019 di Mimika segera cair
Dana Desa tahap pertama 2019 untuk Mimika sudah siap disalurkan. Pemkab Mimika tinggal meng-'upload' dokumen ke Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN)
Timika (ANTARA) - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Timika, Papua segera memproses pencairan Dana Desa tahap pertama pada 2019 untuk membiayai pembangunan 133 kampung (desa) di Kabupaten Mimika.