Jakarta (ANTARA) - Mabes Polri segera membentuk tim investigasi untuk mengusut kematian korban perusuh pada aksi massa 21 Mei hingga 22 Mei 2019 pada sejumlah titik di Jakarta.
"Korban meninggal dunia ada tujuh orang. Ini laporan yang baru masuk ke kami, dan sebanyak 9 orang petugas kepolisian mengalami luka-luka," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal, saat jumpa pers di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian, kata dia, menunjuk Irwasum Polri Komjen Moechgiyarto untuk memimpin tim investigasi tersebut.
Tim itu akan mengusut penyebab kematian para perusuh itu, dan mengusut segala aspek, sehingga ada korban jiwa dari massa perusuh.
Iqbal kembali menegaskan bahwa pasukan pengamanan aksi tidak dilengkapi dengan senjata api atau peluru tajam. Mereka hanya menggunakan tameng, pentungan, helm dan tongkat yang ditunjang oleh water cannon dan gas air mata dalam menghadapi perusuh.
"Makanya tim ini dibentuk untuk mengusut kematian para perusuh itu," ujar Iqbal.
Ia menjelaskan standar operasional prosedur penanganan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Polri, yakni mengedepankan persuasif, humanis dan simbol kepolisian.
"Kita lihat eskalasinya seperti apa. Prinsipnya Polri dalam mengatasi massa secara proporsional antara ancaman dan kekuatan yang dimiliki aparat," ujarnya lagi.
Berita Terkait
300 personel Brimob Mabes Polri bantu pengamanan Pilkada Papua
Kamis, 21 November 2024 16:40
Mabes Polri kirim 300 personel Brimob bantu amankan pilkada Papua
Rabu, 13 November 2024 16:40
Polri tegaskan komitmen jaga stabilitas Kamtibmas Tanah Papua
Rabu, 10 Januari 2024 14:20
Mabes Polri kembali kirim bantuan kemanusiaan ke Kabupaten Puncak
Selasa, 15 Agustus 2023 19:51
Polda Papua minta Mabes Polri tambah pasukan Brimob ke Dekai dan Dogiyai
Selasa, 14 Maret 2023 17:02
Polisi pastikan kondisi pilot pesawat Susi Air dalam keadaan baik
Jumat, 3 Maret 2023 15:29
Mabes Polri siagakan 1.000 personel Brimob Nusantara dikirim ke Papua
Rabu, 11 Januari 2023 15:57
Mabes Polri perpanjang Operasi Damai Cartenz Papua hingga Juni 2023
Jumat, 30 Desember 2022 4:15