Jakarta (ANTARA) - Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade mengatakan pihaknya akan mendaftarkan gugatan Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) tanpa didampingi Prabowo dan Sandiaga.
"Yang akan menyampaikan gugatan ke MK hanya tim hukum dipimpin Pak Hashim sebagai penanggungjawab dan Bambang Widjojanto sebagai Ketua Tim Hukum," kata Andre di Jakarta, Jumat.
Andre memastikan berkas gugatan sudah difinalisasi dan Tim Hukum akan berangkat ke MK dari kawasan Thamrin.
"Kemungkinan Tim Hukum berangkat dari Midplaza," ujarnya.
Dia mengatakan anggota Tim Hukum yang akan mengajukan gugatan Pilpres sebanyak delapan orang antara lain mantan komisioner KPK Bambang Widjojanto, Teuku Nasrulah, dan Denny Indrayana.
Selain itu menurut dia, dalam daftar Tim Hukum itu tidak ada nama advokat senior Otto Hasibuan dan pakar hukum tata negara Irman Putra Sidin.
"Nanti akan disampaikan Tim Hukum nama-nama anggotanya," ujarnya.
Berita Terkait
DPP Gerindra bantah Rachel Maryam alami koma usai melahirkan
Sabtu, 3 Oktober 2020 15:45
Politisi Gerindra Andre Rosiade bagikan 10.000 paket sembako jelang Idul Fitri
Jumat, 22 Mei 2020 16:44
Politisi Gerindra minta Presiden lakukan langkah konkret atasi kerusuhan Wamena
Jumat, 27 September 2019 18:33
Andre Rosiade kritik rencana Trisakti berikan gelar kepada Presiden Jokowi
Minggu, 22 September 2019 18:48
Politisi Gerindra pastikan Prabowo hadiri Kongres PDIP di Bali
Kamis, 8 Agustus 2019 11:22
Gerindra: Prabowo tidak akan hadiri penetapan presiden dan wapres terpilih
Minggu, 30 Juni 2019 13:39
BPN akan laporkan balik aktivis 98 yang menuding Prabowo dalang kerusuhan
Kamis, 30 Mei 2019 23:18
BPN akan laporkan balik aktivis yang menuding Prabowo dalang kerusuhan
Kamis, 30 Mei 2019 12:39