Timika (ANTARA) - Badan Pengurus dan Badan Musyawarah Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro telah memutuskan untuk mengubah status lembaga itu menjadi sebuah yayasan.
Ketua Tim Transisi Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme (LPMAK) Abraham Timang di Timika, Jumat, mengatakan perubahan status LPMAK menjadi yayasan telah diputuskan dalam rapat luar biasa Badan Pengurus dan Badan Musyawarah (BP-BM) LPMAK pada 13 Juni 2019 bertempat di Hotel Arya Duta, Makassar.
"Secara resmi sejak 13 Juni 2019 LPMAK sudah berubah menjadi yayasan. Selanjutnya tim transisi yang sudah dibentuk mempunyai tanggung jawab untuk melakukan sosialisasi perubahan tersebut kepada seluruh masyarakat dan unsur terkait maupun mitra-mitra baik yang ada di Timika maupun yang ada di luar Timika," kata Abraham.
Sehubungan dengan perubahan LPMAK menjadi yayasan, tugas dan tanggung jawab Tim Sekretariat LPMAK, BP dan BM dialihkan sepenuhnya kepada tim transisi.
Tim transisi tersebut memiliki tiga tugas utama yaitu bidang program yaitu memastikan program pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan infrastruktur yang sedang dan akan berjalan tidak mengalami perubahan apapun.
Tim ini dipimpin langsung oleh Abraham Timang sendiri selaku mantan Sekretaris Eksekutif LPMAK.
"Semua program di bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi dan infrastruktur yang selama ini dibiayai oleh LPMAK tetap berjalan seperti biasa, tidak ada pengaruh sama sekali atas perubahan status lembaga menjadi yayasan. Harap ini dapat dipahami oleh seluruh masyarakat," kata Abraham.
Selanjutnya tim transisi bidang pembentukan yayasan yang dipimpin Dominikus Mitoro akan bekerja selama enam bulan terhitung sejak 13 Juni hingga 31 Desember 2019 untuk membentuk yayasan yang akan menggantikan LPMAK untuk mengelola dana kemitraan dari PT Freeport Indonesia.
"Menyangkut nama yayasan akan digodok oleh tim transisi. Tugas dan tanggung jawab tim transisi bidang pembentukan yayasan yaitu membuat akta notaris dan berikut turunan-turunannya,"ujar Abraham.
Selain itu, juga terdapat tim transisi bidang kompensasi yang bertugas untuk menyelesaikan seluruh hak-hak karyawan LPMAK yang berjumlah lebih dari 140-an orang. Tim ini dipimpin oleh Nathan Kum.
Abraham menegaskan perubahan status LPMAK menjadi yayasan semata-mata untuk kepentingan pelayanan masyarakat Suku Amungme dan Kamoro dan lima suku kekerabatan lainnya di Kabupaten Mimika yaitu Moni, Mee, Damal, Dani dan Nduga yang selama ini menikmati dana kemitraan dari PT Freeport Indonesia.
Besaran dana kemitraan PT Freeport yang dikelola oleh LPMAK selama ini yaitu satu persen dari keuntungan kotor yang diperoleh Freeport dalam setiap tahun operasionalnya.
Abraham meminta semua pihak baik tokoh masyarakat, lembaga adat, lembaga gereja dan semua pihak yang berkepentingan agar memberikan dukungan penuh terhadap perubahan status LPMAK menjadi yayasan.
Mantan Ketua BM LPMAK Elminus Mom mengatakan sesuai hasil keputusan rapat luar biasa BM dan BP di Makassar pada 13 Juni 2019, diputuskan pembentukan tim transisi yang terdiri atas perwakilan LPMAK, PT Freeport Indonesia, Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa), Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko), Pemkab Mimika, denominasi gereja dan perwakilan akademisi.
Elminus menegaskan proses transisi kegiatan dan operasional LPMAK menjadi yayasan akan berjalan seperti biasa dan pihak Freeport tetap berkomitmen penuh untuk memberikan dukungan dana kemitraan bagi kegiatan pemberdayaan masyarakat lokal tujuh suku di Mimika.