Jakarta (ANTARA) - Majelis hakim Mahkamah Konstitusi menganggap dana kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin telah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Pernyataan tersebut dikatakan oleh hakim Arief Hidayat saat membacakan amar putusan hakim dalam perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden (sengketa Pilpres) 2019, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis malam.
Keputusan hakim tersebut tercapai berdasarkan beberapa pertimbangan, termasuk bukti-bukti yang telah dilampirkan oleh termohon, yakni Komisi Pemilihan Umum, terkait audit atas dana kampanye tersebut oleh KAP Anton Silalahi.
Bukti tersebut, juga termasuk laporan yang diberikan oleh pihak Jokowi-Ma'ruf kepada KPU.
Pada Kamis (27/6) malam Mahkamah Konstitusi membacakan putusan permohonan perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden (sengketa Pilpres) 2019 yang diajukan oleh pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno sebagai pemohon.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) turut terlibat dalam persidangan sengketa Pilpres sebagai termohon, serta pasangan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin sebagai pihak terkait.
Dalam putusannya, majelis hakim MK menolak secara penuh gugatan yang dilayangkan oleh pemohon, kubu Prabowo-Sandi.
Sidang dengan agenda pembacaan putusan majelis hakim berlangsung dari pukul 12:40 WIB hingga sekitar pukul 21:30 WIB.
Jadwal pembacaan tersebut maju satu hari dari jadwal yang ditetapkan sebelumnya pada Jumat (28/6).
Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Kontitusi Fajar Laksono Soeroso mengatakan pemajuan jadwal tersebut dikarenakan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang membahas perkara sengketa hasil Pilpres 2019 telah selesai dilaksanakan majelis hakim konstitusi.
Berita Terkait
Parpol eks pendukung Prabowo-Sandi hadiri penetapan presiden-wakil presiden terpilih
Minggu, 30 Juni 2019 17:14
Yusril: Tanpa kehadiran Prabowo-Sandi penetapan presiden terpilih tetap sah
Minggu, 30 Juni 2019 16:15
Parpol koalisi Prabowo-Sandi sepakat membentuk forum komunikasi
Jumat, 28 Juni 2019 20:16
Prabowo menyatakan koalisi Indonesia Adil Makmur selesai
Jumat, 28 Juni 2019 19:34
Partai Demokrat segera tentukan sikap politik pascaputusan MK
Jumat, 28 Juni 2019 13:56
Prabowo Subianto segera undang pimpinan koalisi tentukan sikap politik
Kamis, 27 Juni 2019 22:44
KPU RI rapat pleno tentukan hari penetapan capres terpilih
Kamis, 27 Juni 2019 22:40
Tanggapan Ma'ruf Amin pascasidang putusan MK: Kita semua adalah Indonesia
Kamis, 27 Juni 2019 21:56