Jakarta (ANTARA) - Rapat Paripurna DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber menjadi usul inisiatif DPR, setelah 10 fraksi menyampaikan pendapatnya secara tertulis.
"Apakah RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber yang diusulkan Baleg DPR bisa disetujui menjadi usul inisiatif DPR RI?," kata Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto di Rapat Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Setelah itu seluruh anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna menyatakan setuju RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber menjadi usul inisiatif DPR.
Sebelum pengambilan keputusan dilakukan, fraksi-fraksi menyampaikan pandangannya secara tertulis terkait RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber.
Berita Terkait
Ketua Komisi VII DPR RI apresiasi Perum LKBN ANTARA karena tak andalkan APBN
Senin, 2 Desember 2024 17:51
Pj Gubernur ingatkan Pansel DPR Papua hindari konflik kepentingan
Jumat, 1 November 2024 19:45
Pk Gubernur harap 45 anggota DPRP terus berkolaborasi bangun Papua
Kamis, 31 Oktober 2024 20:43
DPR Kota Jayapura minta KPPS harus terdaftar di TPS
Sabtu, 19 Oktober 2024 13:45
Anggota DPR Kota Jayapura jalani orientasi kedewanan
Kamis, 17 Oktober 2024 8:11
35 anggota DPR Kota Jayapura periode 2024-2029 resmi dilantik
Senin, 14 Oktober 2024 21:11
DPR RI harapkan masyarakat adat diajarkan manajemen program food estate
Minggu, 29 September 2024 2:20
Pemerintah membantu 2.800 alat pertanian Merauke dukung swasembada pangan
Minggu, 22 September 2024 18:10