Jakarta (ANTARA) - Komisi Yudisial (KY) memutuskan 58 hakim dijatuhi sanksi karena terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH) setelah dilakukan pemeriksaan dan diputuskan dalam sidang pleno periode Januari-Juni 2019.
Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Sukma Violetta dalam konferensi pers di Gedung KY, Jakarta, Senin, mengatakan keputusan tersebut sudah disampaikan kepada Mahkamah Agung untuk implementasi pelaksanaan sanksinya.
Dibandingkan Semester I 2018, jumlah sanksi yang diputus KY Semester I 2019 ini lebih banyak karena tahun lalu berjumlah 30. Meski begitu, putusan KY tetap didominasi sanksi ringan.
"Banyaknya hakim yang dijatuhi sanksi ini menggambarkan bahwa KY secara tegas menegakkan pelaksanaan kode etik hakim untuk menjaga kemuliaan profesi hakim," kata Sukma Violetta.
Namun demikian, untuk menjamin pengawasan terhadap hakim dilakukan dengan tetap menjunjung kehormatan dan keluhuran martabat hakim, KY melakukan pemeriksaan terhadap berbagai pihak, baik pelapor mau pun saksi.
Selain itu, pemeriksaan dilengkapi dengan pembuatan BAP, pengumpulan bukti-bukti yang detail sebelum hakim diperiksa dan sanksi yang dikenakan sesuai dengan tingkat kesalahan.
Hal itu disebutnya sebagai upaya KY untuk melakukan perbaikan di dunia peradilan, meski pelaksanaan pengenaan sanksi KY seringkali terhambat lantaran MA tidak sepenuhnya menindaklanjuti putusan sanksi KY.
Dari 58 putusan KY dan usulan pelaksanaan pengenaan sanksinya, MA hanya menindaklanjuti usulan KY terhadap tiga hakim yang ketiganya diajukan ke Majelis Kehormatan Hakim (MKH).
Ada pun 25 putusan KY atas pengenaan sanksi terhadap hakim sampai saat ini belum mendapat respon dari MA tentang bagaimana pelaksanaan riil dari sanksi tersebut.
Sementara terhadap delapan usulan sanksi, MA memutuskan tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan teknis yudisial. Untuk 22 putusan yang tersisa, KY masih melakukan proses minutasi putusan.
Berita Terkait
KY Papua: 10 laporan ditindaklanjuti hingga pusat periode Januari-Juli
Selasa, 13 Agustus 2024 17:39
Komisi Yudisial pembinaan hukum ke masyarakat adat Papua
Selasa, 26 Desember 2023 15:40
Komisi Yudisial harap 2024 masyarakat Papua dapat pelayanan hukum prima
Selasa, 26 Desember 2023 11:17
Komisi Yudisial harap akademisi aktif kawal peradilan di Papua
Rabu, 22 November 2023 20:10
KY hadir meningkatkan kepercayaan terhadap pengawasan kinerja hakim
Sabtu, 26 Agustus 2023 18:14
PN Jayapura: Penghubung KY di Papua meningkatkan mutu hakim
Kamis, 24 Agustus 2023 17:00
Komisi Yudisial pantau proses sidang kasus HAM Paniai
Rabu, 21 September 2022 15:17
Mahkamah Agung tunggu penjelasan resmi KPK terkait OTT hakim PN Surabaya
Kamis, 20 Januari 2022 12:47