Biak (ANTARA) - Penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Biak Numfor, Papua, masih melakukan penyelidikan dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas di Dinas Kesehatan (Dinkes) tahun 2016/2017.
"Penyidik Kejaksaan Biak tengah mengumpulkan berbagai barang bukti dan keterangan para saksi-saksi dalam upaya mengungkap kasus dugaan korupsi anggaran BOK Puskesmas Dinkes," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Biak Sigit Januari Pribadi dihubungi di Biak, Selasa.
Ia mengatakan meski sudah melakukan penyelidikan pihak Kejari Biak belum menetapkan tersangka dugaan penyalahgunaan anggaran BOK Puskesmas karena masih dilakukan pendalaman pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Kejaksaan Biak.
Kajari Sigit mengakui, penindakan laporan dugaan berbagai kasus korupsi diselidiki Kejaksaan Negeri Biak masih tetap berjalan meski sampai saat ini masih dalam proses pengumpulan barang bukti di lapangan.
"Institusi Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum akan melakukan tugas sesuai dengan kewenangan, karena itu kami mohon dukungan masyarakat supaya berbagai kasus korupsi dapat diungkap hingga ke proses hukum ke Pengadilan Tipikor Jayapura," ujarnya.
Sementara itu, Kasi pidana khusus Kejari Biak Cahyana Bagus Sugiarta SH mengakui, hingga sekarang pihaknya sedang melakukan pengumpulan data dan barang bukti guna menindak sesuai hukum dugaan penyalahgunaan dana BOK Puskesmas di Dinkes Biak Numfor.
"Setiap penanganan penyelidikan dugaan kasus korupsi dilakukan penyidik Kejari Biak berdasarkan data dari temuan barang bukti dan saksi-saksi yang berkepentingan dan mengetahui,"ungkap Kasi Pidsus Kejari Cahyana Bagus Sugiarta.
Menyinggung sejauh mana temuan penyidikan dilakukan Kejari Biak, menurut Cahyana Bagus, hingga saat ini penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana BOK Puskesmas Dinkes Biak Numfor masih berjalan ditangani Kejaksaan.
"Ya nanti jika penyelidikannya sudah rampung serta mendapatkan barang bukti kami akan informasikan ke publik," ujarnya.
Berdasarkan data dana BOK Puskesmas Dinkes tahun anggaran 2016/2017 yang bersumber dari bantuan Kementerian Kesehatan diperkirakan mencapai miliaran rupiah.