Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo segera menandatangani surat pemberian pertimbangan amnesti untuk Baiq Nuril.
"Insya Allah (hari) Senin(29/7/2019) saya tandatangani. Kalau nggak (hari) Senin ya maksimal (hari) Selasa (30/7/2019)," kata Presiden di Jakarta pada Jumat petang.
Jokowi menjelaskan dirinya akan mendalami perihal tersebut.
Sebelumnya Komisi III DPR RI juga telah menyetujui surat Presiden Jokowi terkait pemberian pertimbangan amnesti untuk korban pelecehan yang merekam pembicaraan, Baiq Nuril.
Rapat pleno Komisi III yang digelar pada Rabu (24/7/2019) menyepakati persetujuan itu.
Baiq Nuril adalah mantan tenaga honorer SMAN 7 Mataram yang berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) divonis 6 bulan penjara dan denda Rp500 juta rupiah lantaran dianggap melanggar Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik karena menyebarkan percakapan asusila kepala sekolah SMU 7 Mataram Haji Muslim. Perbuatan Baiq dinilai membuat keluarga besar Haji Muslim malu.
Saat Baiq Nuril mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) ke MA dengan Nomor 83 PK/Pid.Sus/2019 namun PK itu juga ditolak.
Dengan ditolaknya permohonan PK pemohon atas Baiq Nuril tersebut, maka putusan kasasi MA yang menghukum dirinya dinyatakan tetap berlaku. Baiq Nuril dan pengacaranya pun lalu memohonkan amnesti dari Presiden Joko Widodo.
Presiden dapat memberikan amnesti setelah mendapat nasihat tertulis dari Mahkamah Agung yang menyampaikan nasihat itu atas permintaan Menteri Hukum dan HAM, namun dengan memperhatikan pertimbangan DPR.
Berita Terkait
Baiq Nuril sampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi
Jumat, 2 Agustus 2019 23:14
Presiden Joko Widodo saksikan penyerahan Keppres amnesti Baiq Nuril
Jumat, 2 Agustus 2019 23:05
Presiden Jokowi teken Keppres Pemberian Amnesti untuk Baiq Nuril
Senin, 29 Juli 2019 17:14
Jaksa Agung tunggu keputusan formal pemberian amnesti Baiq Nuril
Jumat, 26 Juli 2019 17:10
DPR setuju permintaan amnesti Baiq Nuril
Kamis, 25 Juli 2019 9:49
Komisi III secara aklamasi menyetujui pemberian amnesti untuk Baiq Nuril
Rabu, 24 Juli 2019 17:50
Komisi III DPR bahas amnesti Baiq Nuril
Selasa, 23 Juli 2019 11:03
Ombudsman telusuri potensi maladministrasi penanganan kasus Baiq Nuril
Rabu, 17 Juli 2019 13:25