Jakarta (ANTARA) - Kuasa hukum Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen, Tonin Tachta Singarimbun kembali mengajukan gugatan praperadilan pada Kamis, setelah hakim menolak permohonan pemohon dalam sidang gugatan praperadilan kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Pengajuan praperadilan itu diperinci menjadi empat bagian, di antaranya praperadilan untuk penetapan tersangka, penangkapan, penahanan, dan persoalan penyitaan.
“Jadi kalau dibilang sama tidak, dibilang beda karena objeknya sama ya tidak juga, tapi cara menguraikannya lebih rinci,” kata Tonin di Jakarta, Kamis.
Ia menyampaikan gugatan praperadilan yang diperinci menjadi empat bagian itu dapat membuat kasus per kasus menjadi lebih fokus.
Dalam permohonan pertama, terdiri dari empat gugatan sekaligus sehingga dinilai Tonin memungkinkan membuat hakim bingung. Pengajuan ini juga bertujuan untuk mematahkan bukti yang ada di pengadilan.
Kuasa Hukum Kivlan Zen tersebut juga sebelumnya menganggap kliennya tidak pernah menerima surat penangkapan dari polisi.
“Fakta yang lain Bapak Kivlan tidak ada surat penangkapan karena polisi tidak menunjukkannya. Namun, berdasarkan putusan hakim praperadilan, polisi menyampaikan terdapat bukti surat penangkapan,” ucapnya.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan pemohon Kivlan Zen secara keseluruhan dalam sidang gugatan praperadilan kasus kepemilikan senjata api ilegal, Selasa (30/7).
Hakim Guntur mengatakan permohonan pemohon tentang penetapan tersangka, penangkapan, penahanan dan penyitaan dinyatakan tidak beralasan. Karena itu permohonan pemohon ditolak secara keseluruhan.
"Permohonan pemohon patut ditolak untuk seluruhnya," tegas Hakim Guntur.
Hakim juga mengatakan penetapan dan penangkapan Kivlan sudah dilengkapi bukti surat penangkapan, surat penyitaan dan surat penahanan. Hakim mengatakan seluruh dalil permohonan pemohon tidak beralasan.
Berita Terkait
Pengacara Kivlan: Gugatan perdata terhadap Wiranto untuk capai kesepakatan
Selasa, 13 Agustus 2019 19:55
Wiranto: Gugatan Kivlan Zen soal pam swakarsa tidak benar
Selasa, 13 Agustus 2019 19:06
Kuasa hukum Kivlan Zen akan ajukan empat gugatan baru ke PN Jakarta Selatan
Selasa, 30 Juli 2019 20:16
Kadivhumas Polri dilaporkan Kivlan Zen
Selasa, 9 Juli 2019 11:48
Pemberkasan perkara tersangka makar Sofyan Jacob belum bisa dilakukan karena kesehatan
Kamis, 4 Juli 2019 17:02
Polri: penyidik belum kabulkan penangguhan penahanan Mayjen Purn Kivlan
Jumat, 21 Juni 2019 17:21
Mayjen TNI (Purn) Soenarko pesan ke Kivlan untuk hati-hati berbicara
Jumat, 21 Juni 2019 16:28
Mayjen TNI Purnawirawan Kivlan Zen ditahan di Rutan militer Guntur setelah diperiksa 28 jam
Kamis, 30 Mei 2019 20:46