Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti sekitar Rp200 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.
"Uang yang diamankan lebih dari Rp200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali, tim sedang mendalami lebih lanjut," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.
Dari OTT yang dilakukan Selasa (15/10) malam sampai Rabu dini hari di Medan, total tujuh orang yang diamankan terdiri dari unsur kepala daerah/wali kota, kepala dinas PU, protokoler, ajudan wali kota, dan swasta.
Saat ini, Wali Kota Medan sedang dalam perjalanan menuju gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang ditangkap tersebut.
Berita Terkait
Wali Kota Medan didorong dai milenial maju Pilgub Sumut 2024
Minggu, 23 Januari 2022 4:37
Wali Kota Medan Bobby: 24 hari terapkan e-Parking PAD naik 150 persen
Sabtu, 13 November 2021 4:54
Wali Kota bangga Medan sumbang separuh jumlah atlet Sumut ke Peparnas Papua
Minggu, 31 Oktober 2021 6:26
Wali Kota Medan pompa semangat atlet PON XX Papua
Senin, 23 Agustus 2021 3:40
Wali Kota Medan resmi meluncurkan Kesawan City Walk
Senin, 29 Maret 2021 4:56
Bobby Nasution dilantik Wali Kota Medan
Jumat, 26 Februari 2021 14:32
Calon Wali Kota Akhyar Nasution bantah pukul Ketua Panwas Medan Deli
Minggu, 1 November 2020 19:25
Ajudan Wali Kota Medan: Kasubag Protokol Pemkot Medan aktif meminta uang
Selasa, 7 April 2020 4:15